Denpasar, Dewata News. Com - Penjabat Gubernur Bali Hamdani menyampaikan apresiasinya atas langkah-langkah yang sudah dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bali dalam menanggulangi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Bali terutama terkait jumlah pemilih tetap pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 depan. Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kunjungan ke Disdukcapil Provinsi Bali, Jumat (31/8).
“Langkah-langkah yang dilaksanakan Disdukcapil itu sudah benar. Untuk periode tahun 2018 ini, pada 31 Desember 2018 semua penduduk seharusnya semua sudah memiliki KTP. Jadi harus dipetakan berapa yang sudah melakukan perekaman, pencetakan, dan sisa yang kurang berapa, sehingga kekurangannya bisa diajukan ke Kemendagri,” ujar Hamdani
Lebih jauh, Penjabat Gubernur Hamdani menyampaikan agar Disdukcapil bisa memetakan jumlah penduduk pendaftar pemula yakni remaja yang berusia 17 tahun pada batas pendataan pada 17 April 2019 depan, agar bisa mengantisipasi penyiapan blanko KTP sehingga nantinya tidak sampai kekurangan dan semua penduduk yang berusia 17 tahun pada tanggal tersebut bisa memiliki KTP.
Tak hanya itu, Hamdani juga menghimbau Disdukcapil memeriksa anggaran tiap Kabupaten/Kota baik APBD maupun APBN melalui DAK terhadap pengadaan KTP. “Pengadaan KTP selain kewenangan pusat, coba periksa dukungan anggaran DAK Kabupaten/Kota terhadap fase ini, apakah serapan DAK kabupaten/Kota satu fase apa tidak demi kelancaran proses kepemilikan KTP. Serta sesuai aturan, APBD pun bisa mendukung pengadaan KTP sepanjang tidak ada Anggaran di APBN melalui DAK, dan bukan dublikasi kepemilikan KTP,” cetus Hamdani.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Provinsi Bali Wayan Sudana menyampaikan instansi yang dipimpinnya sudah melaksanakan berbagai langkah-langkah agar kepemilikan KTP oleh seluruh penduduk Bali bisa terealisasi.
“Kami sudah melaksanakan tahapan-tahapan pendataan kekurangan kepemilikan KTP, kami pun langsung turun untuk melaksanakan monitoring ke Kabupaten/Kota demi tercapainya taat data kependudukan. Tak tanggung-tanggung, himbauan KTP sebagai syarat dasar administrasi pengurusan tanggungan kesehatan, sekolah, bantuan dan lain sebagainya pun sudah disampaikan ke Disdukcapil kabupaten/Kota agar bisa disosialisasikan ke masyarakat. Kami tetap optimis bisa terealisasi,” ujar Wayan Sudana seraya menyampaikan kendala sering kurangnya blanko mesti didatangkan dari pusat.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com