Denpasar, Dewata News. Com - Dalam rangka mengisi mata perkuliahan umum pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, maka Penjabat Gubernur Bali Hamdani memberikan materi perkulian terkait isu-isu strategis bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan daerah. Hal tersebut di paparkan dihadapan 52 orang peserta diklatpim II angkatan 22, di Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (31/8).
Dalam kesempatan tersebut, dikatakan bahwa Perekonomian Indonesia pada tahun 2018 akan menghadapi berbagai peluang dan tantangan yang semakin kompleks. Kemajuan teknologi digital merupakan salah satu yang akan memengaruhi ekonomi Indonesia. Hamdani mengatakan, setidaknya ada beberapa isu strategis yang akan dihadapi sektor perekonomian ke depan. Isu strategis pertama yakni curent account defisit transaksi berjalan, isu strategis kedua, yakni masalah kualitas sumber daya manusia (SDM) dan Isu strategis yang ketiga yakni digital economy. Oleh akrena itu, dalam menjawab tantangan tersebut, khususnya di Pemerintahan Daerah diperlukan adanya pelaksanan good governance yang baik.
Menurut Hamdani, dalam perspektif administrasi publik atau administrasi negara, salah satu penyebab terjadinya krisis multidimensi di Indonesia disebabkan oleh adanya salah kelola dalam penyelengaraan tata pemerintahan (poorgovernance). Hal ini ditandai dengan banyaknya tindakan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), serta rendahnya kinerja aparatur pemerintah baik dalam pengelolaan anggaran negara maupun dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, menciptakan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance sudah menjadi salah satu isu penting di Indonesia, terutama sejak bergulirnya era reformasi yang dimulai pada tahun 1998.
Konsep Good Governance merupakan sebuah terobosan yang mutakhir bagi pemerintah dalam menciptakan kredibilitas publik dan sistem manajerial yang handal. Menurut Bappenas Republik Indonesia, terdapat 14 prinsip yang menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yaitu : wawasan ke depan (visionary), keterbukaan dan transparansi (openness and transparancy), partisipasi masyarakat (participation), akuntabilitas (accountability), supremasi hukum (rule of law), demokrasi (democracy), profesionalisme dan kompetensi (profesionalism and competency), daya tanggap (responsiveness), efisien dan efektif (efficiency and effectiveness), desentralisasi (decentralization), kemitraan dengan dunia usaha swasta dan masyarakat (private sector and civil society partnership), komitmen pada pengurangan kesenjangan (commitment to reduce inequality), komitmen pada lingkungan hidup (commitment to environmental protection), komitmen pada pasar yang fair, yaitu tidak ada monopoli, berkembangnya masyarakat, dan kompetisi yang sehat (commitment to fair market).
Secara umum, dapat dikatakan bahwa tata kelola pemerintahan saat ini belum pada kondisi yang ideal bila mengacu pada prinsip-prinsip Good Governance. Untuk dapat mewujudkan Good Governance, hal yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah “Optimalisasi Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance” yang bertujuan meningkatkan kinerja (Performance) pemerintah.Saat ini, sebagai salah satu upaya mewujudkan Good Governance, pemerintah Indonesia telah berupaya melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan organisasi publik.
Pemerintah Indonesia telah membuat Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2010-2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20 Tahun 2010. Untuk itu, Ia berharap kedepannya para pejabat daerah yang mengikuti diklat tersebut dapat meningkatkan pelaksanaan good governance pada masing-masing instansi. (DN - EkA)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com