Gianyar, Dewata News. Com - Pemerintah Kabupaten Gianyar membuktikan diri sebagai kabupaten yang kebijakanya berpihak pada lingkungan. Hari ini, (30/08) pada puncak peringatan hari konservasi alam nasional HKAN pemerintah kabupaten gianyar berhasil membina dan mengantarkan Yayasan Lembu Putih Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, sebagai yayasan konservasi alam dengan katagori pelindung lingkungan. Dari 513 kabupaten kota seluruh Indonesia, Kabupaten Gianyar merupakan salah satu dari 10 kabupaten kota penerima penghargaan Kalpataru seluruh Indonesia.
Penghargaan dan tropi diserahkan langsung oleh Menko Ekonomi, Darmin Nasution dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya Bahar pada puncak peringatan hari konservasi alam nasional di wisata alam batu putih Tengkoko Bitung Sulawesi Utara. Penerimaan penganugrahan dihadiri ketua yayasan Lembu Putih, Sekda kabupaten gianyar I Made Gde Wisnu Wijaya dan Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Togog.
Sekda Kabupaten Gianyar berharap penghargaan kalpataru ini menjadikan motivasi bagi masyarakat dan semua pihak untuk bersama sama melestarikan alam,
"kita berharap dengan ini, semua bisa menjaga alam,
", katanya.
Dengan memelihara ekosistem dan melindungi alam berarti turut serta menjaga kesinambungan pangan dalam hal penyediaaan pangan disamping juga sekaligus dapat memelihara destinasi wisata alam yang ada di Kabupaten Gianyar.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gianyar juga telah membangun Kebun Raya Pilan di Desa Kerta, Payangan yang merupakan konsistensi bukti nyata kita dalam menjaga kelestarian alam. Selain juga telah mendukung terwujudnya penangkaran Penyu di Pantai Saba, Desa Saba, Blahbatuh.
Semua program ini merupakan keseriusan pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup. Namun demikian bukan hanya pemerintah, pihaknya juga berharap peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com