Surabaya, Dewata News. Com - Dalam rangka pemantapan pengelolaan persampahan dan lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajak Perbekel dan Kadus mengikuti studi komparasi, terkait pengelolaan persampahan di Kelurahan Kebon Sari Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna jyang hadir bersama Wabup Buleleng serta Pimpinan OPD terkait di Pemkab Buleleng berkenan menyaksikan proses pengolahan sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) di Kelurahan Kebon Sari didampingi Camat Jambangan, Ana Fajriatin, AP.MM beserta Kabid DKRTH Kota Surabaya, Aditya serta jajaran terkait.
Dalam keterangannya disehutkan Kabid DKRTH Kota Surabaya Aditya, bahwa pengelolaan sampah di Kelurahan Kebon Sari sudah berintegrasi menggunakan teknologi, mulai dari pemilahan sampai pengolahan hingga menghasilkan kompos untuk sampah organik. Sementara sampah non organik sudah dikemas untuk didistribusikan ke pabrik pengolahan selanjutnya.
Kemudian peranan Pemerintah dalam mengedukasi warga serta melatih SDM, menurut Aditya, dengan membentuk kader-kader lingkungan yang dilatih bidang pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya.
Ketua DewanBuleleng Gede Supriatna di sela-sela kegiatan mengatakan, studi komparasi ke-tiga kalinya yang melibatkan tiga kecamatan di Kabupaten Buleleng yaitu Kecamatan Sawan, Kubutambahan dan Tejakula diikuti oleh Kepala Desa dan Kadus dengan tujuan dapat mengatasi masalah persampahan dengan program-program yang terintegrasi guna mewujudkan Buleleng bebas sampah plastik, sehingga diharapkan nantinya seluruh stakeholder dapat berkordinasi mulai dari OPD, camat , perbekel sampai ke banjar-banjar guna menanggulangi permasalahan lingkungan, terutama masalah sampah di Kabupaten Buleleng.
Melalui studi ini, kata Supriatna, mereka akan mendapatkan wawasan yang baru, misalnya dengan menggunakan lalat tentara guna mempercepat proses pembusukan sampah organik untuk dijadikan kompos.
Terkait dengan pembinaan SDM di masing-masing kecamatan dan desa akan dibentuk kader fasilitator lingkungan yang dianggarkan oleh Pemkab Buleleng melalui OPD terkait.
"Kami dari dewan akan mendukung program ini sesuai dengan kemampuan anggaran dan memberikan pengawasan pelaksanaan program tersebut, sehingga program-program terkait dengan penanganan persampahan di Kabupaten Buleleng bisa berjalan dengan optimal", jelas Ketua Dewan Gede Supriatna mengakhiri keterangannya. (DN - TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com