Pansus II DPRD Buleleng Mulai Bahas Dua Ranperda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/1/18

Pansus II DPRD Buleleng Mulai Bahas Dua Ranperda


Buleleng, Dewata News. Com — Pansus II DPRD Kabupaten Buleleng yang menerima tugas pembahasan terhadap dua ranperda, baik Ranperda Pencabutan Perda No.12 Tahun 1985 tentang Jalur Hijau dan Ranperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, mulai melakukan rapat intern, Rabu (01/08).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Jro Mangku Made Ariawan didampingi anggota Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng Putu Suardika.

Dalam pembahasan tersebut, mengemuka beberapa usulan dan masukan dari anggota Pansus II DPRD Kabupaten Buleleng, terkait dengan dasar pencabutan Perda No.12 tahun 1985 tentang Jalur Hijau, sehingga sebelum dilanjutkan pembahasannya dewan memproleh gambaran dan dasar hukum yang jelas agar nantinya ketika pencabutan tersebut sudah dilakukan tidak berdampak negatif bagi keberadaan lahan-lahan pertanian  produktif di wilayah Kabupaten Buleleng untuk dialihfungsikan menjadi pemukiman.

Terkait dengan hal dimaksud, Pansus II akan berkoordinasi dengan daerah lain yang sudah menerapkan atau mencabut perda tersebut dan meminta penjelasan kepada eksekutif terhadap pencabutan perda ini pada rapat dengan pihak eksekutif selanjutnya.

Terhadap Ranperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomukasi, Pansus II sepakat untuk dilanjutkan pembahasannya, karena sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga nantinya ketika sudah ditetapkan bisa berdampak positif bagi peningkatan pendapat asli daerah. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com