Buleleng, Dewata News. Com — Melalui proses panjang yang merupakan usaha keras seluruh stakeholder serta pemangku kebijakan di Kabupaten Buleleng sebagai impian besar, akhirnya terwujud untuk membuka Program Studi Pendidikan Kedokteran Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sebagai satu-satunya LPTK negeri di Bali, setelah resmi menerima ijin penyelenggaraan Prodi Pendidikan Kedokteran dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia.
Surat Keputusan (SK) Ijin Penyelenggaraan Prodi Kedokteran tersebut dibawa dan diserahkan langsung oleh Menristekdikti RI, Prof. H. Mohammad Nasir, Ph.D.,Ak kepada Rektor Undiksha Dr.I Nyoman Jampel, M.Pd didampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, Wabup dr.I Nyoman Sutjidra,Sp.OG dan mantan Rektor Prof.Dr.Nyoman Sudiana,M.Pd di Auditorium Undiksha Singaraja, Rabu (08/08).
Bersamaan dengan penyerahan SK Ijin Prodi Kedokteran, Menristekdikti Mohammad Nasir juga memberikan kuliah umum dengan tema “Peran Pendidikan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0” dihadapan ribuan mahasiswa yang memadati auditorium Undiksha, Singaraja.
Menristekdikti Mohammad Nasir ditemui usai memberikan kuliah umum menjelaskan, bahwa diberikannya ijin penyelenggaraan Prodi Kedokteran ini, karena wilayah Bali yang luas. Selain itu, selama ini Pendidikan Kedokteran hanya ada di wilayah Bali Selatan. Sementara penduduk di wilayah Bali Utara sangat besar.
”Bagaimana sekarang penduduk di Bali Utara harus ke selatan untuk menempuh Pendidikan Kedokteran. Rasanya tidak cukup hanya di selatan saja, sehingga kami juga harus kembangkan di Bali Utara,” jelasnya.
Mohamad Nasir juga menekankan, tujuan utama dari pemberian ijin ini adalah pemerataan kesehatan di Indonesia. Dengan adanya Prodi Kedokteran di Undiksha, masyarakat di Bali Utara tidak harus datang ke Bali Selatan untuk menempuh pendidikan dokter.
Oleh karena itu, lanjut Menristekdikti Mohamad Nasir, kualitas dan pengembangan harus terus dilakukan. Karena baru, Undiksha perlu bimbingan dari universitas lain yang sudah memiliki Prodi Kedokteran. “Undiksha perlu bekerjasama dan juga mendapatkan bimbingan dari universitas besar lain dari Bali maupun luar Bali,” imbuhnya.
Bupati Putu Agus Suradnyana, ST yang hadir saat itu mengungkapkan rasa bahagianya, terutama kepada masyarakat Buleleng terhadap turunnya ijin penyelenggaran Prodi Kedokteran ini. Hal ini dianggap sangat penting karena Indonesia wilayah timur masih kekurangan dokter. Bagaimana Undiksha melalui Prodi Kedokteran bisa jadi motor penggerak dokter di Indonesia Timur.
”Mudah-mudahan Undiksha benar-benar bisa menjadi motor penggerak dokter di wilayah Indonesia bagian Timur,” ungkapnya.
Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana juga mengatakan, sebagai kepala daerah mendukung terus apapun keperluan-keperluan dari Undiksha untuk kemajuannya. Karena bagaimanapun juga, dengan adanya Prodi Kedokteran ini,research and development nya bisa jalan dan diaplikasikan di Kabupaten Buleleng. Hasil-hasil yang berkualitas dan tenaga kesehatan juga bisa diserap di Kabupaten Buleleng. Rumah Sakit di Buleleng juga bisa menjadi rujukan daerah lain serta Buleleng akan ramai.
”Prodi Kedokteran ini tentu sangat membanggakan dan juga bermanfaat bagi Kabupaten Buleleng. Saya akan terus mendukung kemajuan Undiksha ini,” ujar Putu Agus Suradnyana.
Sementara itu, Rektor Undiksha Dr.Nyoman Jampel,M.Pd mengungkapkan, perjuangan memperoleh ijin ini sangat panjang. Persiapan Prodi Kedokteran dimulai pada tahun 2005 dan selanjutnya, Undiksha telah merekrut dokter sebagai tenaga pengajar.
Pada tahun 2010, kata Jampel, Undiksha kembali bergerak, namun terkendala moratorium. Sehingga pada tahun 2015 pergerakan ini sangat massif dengan fasilitasi dari Pemkab Buleleng. ”Proposal telah kami sempurnakan, sehingga pada hari ini kami menerima SK ijin penyelenggaraan Prodi Pendidikan Kedokteran,” selorohnya dihiasi senyum bangga. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com