Buleleng, Dewata News.Com — Secara resmi Hasil Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JBT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng diumumkan pada hari Selasa (10/07). Pengumuman dengan No.: 800/ 1341/Pansel-JPT/BKPSDM/2018 tertanggal 09 Juli 2018 itu ditandatangani Sekda Buleleng selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka JBT Pratama Kabupaten Buleleng,Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP.
Berdasarkan hasil dari seluruh tahapan seleksi, peserta yang masuk dalam posisi 3 (tiga) terbaik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, yakni Putu Ariadi Pribadi.S.STP, MAP (Camat Gerokgak), I Made Dwi Adnyana,S.STP (Camat Sukasada), dan Dewa Putu Susrama, S.Sos (Sekretaris Dinas Tenaga Kerja).
Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, Gede Wisnaya ditemui Dewata News.com menyimak, bahwa Panitia Seleksi Terbuka JBT Pratama melakukan tugasnya diawali dengan seleksi administrasi, tanggal 2 Juli 2018.
”Selain seleksi Administrasi, panitia seleksi juga melakukan Uji Kompetensi (Assessment Test), Penyusunan Makalah/Presentasi dan Wawancara serta Penelusuran Rekam Jejak”, kata Gede Wisnaya di ruang kerjanya, Selasa (10/07).
Dari dari lima yang ikut Seleksi Terbuka pengisian JBT Pratama ini, ternyata Ni Made Sukreni selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Wayan Narta selaku Sekretaris Dinas Pertanian, dinyatakan gugur.
Mantan Sekwan Kabupaten Buleleng mengatakan, berdasarkan Berita Acara Hasil Penilaian Akhir Dalam Rangka Seleksi Terbuka JPT di Lingkungan Pemkab Buleleng Tahun 2018 Nomor: 800/1316/Pansel-JPT/BKPSDM/ 2018 diumumkan hari ini. (Selasa – 10/07-red).
Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnaya tidak menampik, yang terbaik dari tiga terbaik lolos Seleksi Terbuka pengisian JBT Pratama ini langsung dibawa ke Jakarta. ”Siang ini, saya mendampingi pak Sekda membawa nama yang terbaik dari tiga terbaik itu ke Jakarta”, imbuhnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com