JAKARTA (18/7/2018) - Pemerintah memastikan bahwa sistem zonasi sekolah tidak akan mematikan sekolah negeri karena masyarakat beralih ke sekolah swasta. Malah, melalui sistem zonasi justru akan menumbuhkan keduanya, sebab masyarakat diberikan keleluasaan untuk memilih.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Zonasi Sekolah Untuk Pemerataan" bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
"Pendidikan itu kan ranah publik yang menjadi tanggung jawab negara. Tapi ada juga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan lebih dari yang disediakan negara. Kalau gitu kan masyarakat harus 'beli' dan itu bisa swasta. Jadi, swasta jadi pilihan yang tidak puas (dengan) disediakan negara," ujarnya.
Namun demikian, Mendikbud Muhadjir memastikan bahwa Pemerintah akan tetap menentukan standar pelayanan mininum di seluruh sekolah negeri, sehingga terjadi pemerataan kualitas dan bisa bersaing dengan sekolah swasta.
"Nah, negara harus memiliki standar pelayanan minumum di semua sekolah negeri. Jadi tidak ada masalah masyarakat yang lari ke swasta karena mereka ingin mendapat pelayanan yang lebih. Itu pilihan dia," ujarnya.
Ke depan, Mendikbud Muhadjir mengungkapkan bahwa sistem zonasi juga akan diterapkan terhadap sekolah swasta. Tapi itu tidak bersifat wajib, melainkan keputusan diserahkan kepada pihak sekolah swasta.
"Kalau dia (sekolah swasta) mau masuk zonasi, maka harus ikut aturan. Kalau tidak mau, ya silakan, tapi tidak boleh dapat bantuan-bantuan dari Pemerintah. Jadi ke depan kita memang harus beri perhatian ke sekolah swasta (ikut zonasi) karena tanggung jawab pemerintah membina mereka dan mengawal kualitas dia," terangnya.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan My Esti Wijayati juga sependapat bahwa sistem zonasi tidak akan mematikan sekolah negeri, melainkan akan tumbuh bersama dengan sekolah swasta.
"Saat dulu belum banyak sekolah negeri, peranan utama swasta terhadap pendidikan sungguh luar biasa. Nah, saya kira sistem zonasi bukan dalam rangka 'mematikan' sekolah negeri. Bahwa kesempatan yang diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, memang diberikan keleluassan yang lebih untuk masuk sekolah negeri," kata dia.
Menurut Esti, dengan demikian maka ini merupakan prinsip gotong royong seperti yang terkandung dalam Pancasila. Sehingga masyarakat yang memang mampu bisa masuk ke sekolah-sekolah swasta.
"Sehingga swasta tumbuh dan negeri juga tetap tumbuh. Pemerintah wajib memafasilitasi sekolah negeri dengan baik," tandasnya.
Turut hadir pula dalam FMB 9 kali ini Anggota Komisioner Ombudsman RI Ahmad Su'adi.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com