Buleleng, Dewata News. Com — Warga masyarakat yang memiliki hak pilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya dalam perhelatan demokrasi, baik Pilkada Buleleng maupun Pilgub Bali masih tercatat tinggi, seperti tercermin dari rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilgub Bali 2018 dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Buleleng di Singaraja, Kamis (05/07).
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan hasil Pilgub Bali 2018 yang melibatkan sembilan PPK di sembilan kecamatan di Buleleng, termasuk para saksi dari masing-masing pasangan calon dan juga Panwaslu Kabupaten Buleleng.
Dalam rekapitulasi itu, selain daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 555.555, juga ada tambahan pemilih yang mengunakan DPPh sebanyak 622 dan juga pemilih yang mengunakan KTP Elektronik dan Surat Keterangan, sehingga tercatat dalam DPTb sebanyak 4.457, sehingga total pemilih yang tercatat sebanyak 560.634.
Sementara jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya dengan datang ke TPS sebanyak 324.560 yang terdiri dari suara sah sebanyak 319.782 dan tidak sah sebanyak 4.778, sehingga total pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya mencapai 236.074 pemilih.
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menyikapi hal itu mengakui, masih adanya sejumlah pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya padahal C6 sebagai surat pemanggilan sudah diberikan kepada pemilih, sehingga menyikapi hal itu diperlukan sebuah kajian untuk memastikan penyebab enggannya warga untuk memilih.
”Warga masyarakat Buleleng yang tidak memilih ada 51.6%. Kalau saya kaji dari jumlah C6 yang tidak terbagi sangat kecil cuma 2% dengan alasan meninggal dunia, pindah alamat, tidak dapat ditemui serta lain-lain. Artinya 98% masyarakat Buleleng yang mendapat C6. Sedangkan yang menggunakan hak pilihnya 58% dan sebanyak 40% warga yang mendapat C6 tidak menggunakan hak pilihnya. Ini yang perlu dikaji mengapa tingkap partisipasinya belum memuaskan”, ungkapnya.
Dari 148 Desa dan Kelurahan, pasangan calon nomor urut 1 Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. dan Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si., menang di 138, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., dan Drs. I Ketut Sudikerta unggul di 9 Desa dan Kelurahan.
Meski Koster Ace menang di 138 tempat dan Mantra-Kerta unggul di 9 tempat, namun pasangan dalam Pilgub Bali 2018 itu justru seri di Kelurahan Kampung Singaraja, kedua pasangan calon sama-sama mengantongi 236 suara. Sementara bila melihat hasil rekapitulasi Koster-Ace mengantongi 220.923 suara sedangkan Mantra-Kerta mendapatkan 98.859 suara. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com