Buleleng, Dewata News. Com — Selaku Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, I Gusti Ayu Mirahwati,S.H melakukan kunjungan silaturahmi di kantor PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Rabu (04/07) sore.
Kunjungan silaturahmi pejabat baru Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali, Samsat di Kabupaten Buleleng yang didampingi dua orang stafnya diterima dengan senang hati oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Made Astika, didampingi Mobil Service, Ricky di ruang kerjanya.
Seperti diketahui, IGA Mirahwati sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Sub.Bagian Tata Usaha UPT Bapenda Provinsi Bali, Samsat di Kabupaten Buleleng.
”Kebetulan oleh bapak Gubernur, saya dipercaya selaku Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng yang baru, sehingga memperkenalkan diri. Karena Jasa Raharja ada di dalam Samsat Bersama dalam penerimaan pajak dari warga wajib pajak”, jelas IGA.Mirahwati usai kunjungan silaturahmi kepada Dewata News.com.
Intinya, jelas Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Made Astika, untuk lebih meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Ketika dikonfirmasi rekapitulasi pembayaran dana santunan dalam Semester I Tahun 2018, Pejabat Jasa Raharja murah senyum asal Tabanan ini menyimak angka sebesar Rp7 Milyar lebih. Total seluruhnya Rp7.200.598.273 yang telah disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), baik yang meninggal dunia maupun korban luka-luka.
Dari total pembayaran santunan sebesar itu, 66% di antaranya untuk korban meninggal dunia dan luka-luka yang berdomisili di Kabupaten Buleleng Rp3.973.824.842. Sementara untuk korban meninggal dunia dan luka-luka di Kabupaten Karangasem sebesar 954.137.940 (16%) serta Rp1.108.782.292 (18%) untuk korban meninggal dunia dan luka-luka yang bertempat tinggal di Kabupaten Jembrana.
Dibanding pada periode yang sama Semester I Januari-Juni 2017, Mobil Service Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ricky menambahkan, jauh mengalami peningkatan yang kenaikannya hampir 60%, yakni hanya Rp3.987.795.017.
”Adanya kenaikan hampir 60% itu bisa dimaklumi, karena mulai bulan Juni 2017 pembayaran dana santunan meningkat 100%, seperti untuk meninggal dunia menjadi Rp50 juta dari Rp25 juta dan korban luka-luka yang sebelumnya Rp10 juta naik menjadi Rp20 juta”, imbuhnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com