Buleleng, Dewata News. Com — SAMSAT Kantor Bersama di Kabupaten Buleleng oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali dalam penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tahun 2018 ini hampir Rp300 Miliyar.
”Tepatnya sebesar Rp293.266.280.369, Rp198.070.225.186 dari BBNKB dan PKB sebesar Rp95.196.055.183 merupakan target dalam tahun 2018 dan optimis terealisasi”, kata Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, I Gusti Ayu Mirahwati, SH di Singaraja, Jumat (06/07) siang.
Didampingi Admin Konsul/Pelayanan UPT Bapenda Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng, Ketut Budiasa, IGA.Mirahwati menyimak penerimaan dalam semester I (Januari-Juni) tahun 2018 untuk PKB baru mencapai 42,75% atau Rp48.020.565.100. Sedangkan penerimaan dari BBNKB pada periode yang sama mencapai 44,21% atau Rp90.194.048.400.
Sebagai pejabat ”anyar” yang belum seumur jagung ini sebagai Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, IGA.Mirahwati yang dalam pelaksanaan tugas PNS memiliki rasa optimisme, yakin target yang dibebankan untuk penerimaan PKB maupun BBNKB tahun 2018. ”Bahkan, mampu melampaui target, seperti tahun 2017 sebelumnya”, jelas mantan KTU UPT Bapenda Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng ini.
Terlebih dengan bantuan Mobil Unit Keliling SAMSAT dalam dua bulan terakhir ini, IGA.Mirahwati semakin optimis target tercapai, karena mobil unit keliling yang beroperasi dua kali dalam seminggu itu mampu menjangkau pelosok pedesaan. ”Dengan mobil unit keliling SAMSAT lebih mendekatkan wajib pajak kendaraan bermotor, di samping ada SAMSAT Pembantu di wilayah Seririt dan gray di wilayah Kubutambahan”, imbuhnya.
Terkait pelaksanaan tugas sebagai pejabat baru, IGA Mirahwati menyampaikan rasa syukur kehadapan Sang Hyang Widhi Wasa – Tuhan Yang Maha Esa, karena oleh Gubernur Bali, pak Made Mangku Pastika diberikan kepercayaan mengemban tugas penerimaan pajak dari masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.
Di samping tugas pokok penerimaan pajak di SAMSAT Buleleng, lanjut IGA. Mirahwati, UPT Bapenda Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng juga dibebani tugas penerimaan pajak air permukaan.
”Dari 19 titik air permukaan yang telah diakomodir dalam semester I (Januari-Juni) 2018 sudah berhasil diterima dari wajib pajak 38,06% atau Rp88.270.911 dari target Rp231.913.865.
Atas nama Bapenda Provinsi Bali, IGA Mirahwati mengimbau, masyarakat wajib pajak untuk mentaati kewajibannya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, karena pajak yang diterima pemerintah dikembalikan lagi ketengah-tengah masyarakat untuk pembiayaan pembangunan. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com