Denpasar, Dewata News. Com - Kabupaten Buleleng menempati urutan tertinggi sebagai wilayah yang memiliki tingkat kerawanan TPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 27 Juni 2018. Hal itu berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.
Ketua Bawaslu Propinsi Bali, Ketut Rudia kepada wartawan mengatakan, penelitian dilakukan dari tanggal 10-22 Juni 2018. Dikatakan, Panwaslu di Kabupaten/Kota melakukan penghimpunan data berdasarkan enam variable, yaitu akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih/hilangnya hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara dan kampanye.
"Dari enam variable tersebut, kemudian dijabarkan menjadi 15 indikator, diantaranya terdapatnya pemilih yang memenuhi syarat tidak terdaftar dalam DPT, sebaliknya ada pemilih yang tidak memenuhi syarat justru terdaftar dalam DPT," ucapnya.
Rudia mengatakan, berdasarkan variable akurasi data pemilih Kabupaten Buleleng juga menempati peringkat pertama tingkat kerawanan tertinggi dengan jumlah TPS rawan 307. Menyusul Tabanan 162 TPS dan Gianyar 113 TPS, 61 TPS berada di Kabupaten Jembrana, Karangasem 16 TPS, Denpasar 47 TPS. Sisanya Klungkung terdapat 17 TPS yang memiliki kerawanan akurasi data pemilih, Bangli 10 dan Kabupaten Badung 0.
Rudia mengatakan, untuk menindaklanjuti data tersebut, Panswalu kabupaten/kota akan memfokuskan pengawasan di TPS rawan tersebut, tanpa mengenyampingkan pengawasan di TPS lain. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com