Mencuri Handphone, Buruh Bangunan Ditangkap Buser Polres Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/21/18

Mencuri Handphone, Buruh Bangunan Ditangkap Buser Polres Gianyar


Gianyar, Dewata News. Com - Berawal dari informasi  masyarakat, seseorang yg memiliki hp Vivo V5 yg mirip dgn hp yg hilang di Desa Medahan, buser Polres Gianyar menangkap Oktapianus Dawa, alias Okta, asal Dusun Wekahobak, Desa Hohwhunga, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

Tersangka menjadi pelaku utama pencurian handphone di wilayah Desa Medahan, Blahbatuh, Gianyar dengan korban Ni Putu Widya Pebiyanti yang masih berstatus pelajar pada maret lalu.

Kini semua barang bukti handphone, pisau, tas, jaket, hingga sepeda motor disita petugas, setelah melakukan penangkapan tersangka di Mataram,  Nusa Tenggara Barat.

Saat di interogasi petugas, pelaku melakukan pencurian pada dini hari, saat penghuni rumah sedang tidur.

Namun sial pada saat beraksi, pelaku sempat diketahui korban dan panik serta meninggalkan tasnya di tkp. Kanit Satu Rskrim Polres Gianyar Ipda Andika Arya Pratama, ( 21/06 ), dari dalam tas pelaku juga didapat pisau serta lima jenis handphone berbagai merek, " dari dalam tas juga ada pisau dan hp, yang belum tau untuk apa", katanya.

Pelaku yang tinggal di Mataram ini, juga sempat menjual barang bukti ke temannya sendiri yang tinggal bersama satu kos.

Dari pengembangan inipula, memudahkan petugas melakukan penyelidikan kasus ini, hingga memburu ke wilayah lombok. Kini pelaku yang berprofesi menjadi buruh bangunan ditangkap akibat melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com