Buleleng, Dewata News.Com — Adanya hari libur sebagai wujud Cuti Bersama Idul Fitri tidak mengganggu kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melakukan layanan masyarakat.
”Kendati libur cuti bersama, namun kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos saat ditemui di sela-sela pelayanan kepada masyarakat di Kantor Disdukcapil Buleleng, Senin (18/06).
Reika Nurhaeni menjelaskan, bahwa pelayanan di hari libur cuti bersama ini dilakukan mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Juni 2018 di ajang Buleleng Education Expo (BEE). Kemudian, dari tanggal 18 sampai dengan 20 Juni 2018 pelayanan pada hari libur cuti bersama ini dilakukan di Kantor Disdukcapil dari jam 08.30 sampai dengan 13.00 Wita.
”Kami merespon kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk kepentingan sekolah dan pilkada. Oleh karena itu, pelayanan tetap dilakukan pada saat libur cuti bersama Idul Fitri”, jelasnya.
Kebutuhan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang dilayani, antara lain perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP Elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan legalisasi Kartu Keluarga (KK) serta akte kelahiran untuk kepentingan sekolah. Permohonan-permohonan dokumen kependudukan tersebut yang dilayani di Kantor Disdukcapil Buleleng pada saat libur cuti bersama.
”Kami layani empat hal tersebut. Terutama legalisasi KK dan Akte Kelahiran untuk kepentingan sekolah,” ujar Reika Nurhaeni.
Reika Nurhaeni mengungkapkan, bahwa untuk legalisasi KK dan akte kelahiran bagi siswa yang sedang mencari SD atau SMP dikoordinir oleh masing-masing kepala sekolah. Sedangkan untuk siswa yang mencari SMA/SMK legalisasi dilakukan oleh perseorangan.
”Rata-rata yang datang untuk legalisasi KK dan akte kelahiran sebanyak 1500 orang per hari mulai dari pelayanan di BEE sampai di kantor pada hari pertama ini,” ungkapnya.
Kaitan dengan SDM yang ditugaskan pada hari libur cuti bersama ini, dijelaskan mantan Camat Buleleng ini, sistemnya di bagi menjadi sistem piket. Jadi per harinya bergantian sesuai jadwal piket yang didapat. Piket tersebut juga berlaku untuk para pejabat di lingkup Disdukcapil Buleleng.
Untuk legalisasi KK dan akte kelahiran yang membludak, menurut Reika Nurhaeni, tidak mengganggu pelayanan yang lainnya, karena masing-masing sudah ada petugas dan apabila kurang akan ditambahkan lagi dari staf yang ada.
”Astungkara, kami di Disdukcapil Buleleng selalu semangat untuk melayani masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Bila ada yang kurang dalam pelayanan, kami akan tamah SDM dari yang ada,” jelas Reika Nurhaeni. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com