Buleleng, Dewata News.Com — Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.Ik langsung memimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur Bali (Pilgub) Bali Tahun 2018 di Kabupaten Buleleng, Senin (25/06).
Dalam apel pelaksanaan persiapan pengamanan pemilihan Gubernur Bali yang berlangsung di Mapolres Buleleng pagi itu, diterjunkan sebanyak 969 personil Polri terdiri dari 732 anggota pengamanan di TPS, 167 anggota Polres Buleleng stanby OMP 2018, 33 anggota BKO Sat Brimobda Bali,serta 37 anggota BKO Dalmas Polda Bali.
Kapolres Buleleng AKBP Suratno menyampaikan ungkapan rasa puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmatnya kita bersama-sama dapat berkumpul untuk melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serangkaian Pilgub Bali 2018 di Kabupaten Buleleng.
Kepada anggota BKO di Polres Buleleng, Kapolres Suratno mengharapkan bisa membantu guna kelancaran pengamanan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. ”Ada beberapa hal yang perlu disampaikan, yakni terkait dengan situasi Pilkada tidak ada hal-hal yang menonjol, baik terhadap gangguan Kamtibmas maupun pelaksanaan Pilgub Bali 2018”, imbuhnya.
Khusus anggota BKO Polda Bali, Kapolres Suratno menyimak,bahwa wilayah Buleleng terdiri 9 kecamatan dengan 1.088 TPS, dan pendistribusian logistik Pemilu sudah digeser mulai hari Minggu, yakni H-3 untuk pergeseran logistik Pemilu, khususnya kotak suara dan kertas suara akan dilakukan, pada tanggal 26 Juli 2018 pukul 06.00 Wita sampai dengan selesai.
”Ini merupakan tanggung jawab anggota yang terlibat dalam pengamanan TPS. Kembali saya ingatkan terkait dengan perintah pimpinan dan sudah diserukan, yakni jangan sampai kita dicederai dengan hal -hal yang mungkin dinilai bagi orang lain sebagai bentuk ketidaknetralan Polri, diminta hal tersebut jangan sampai terjadi di wilkum Polres Buleleng. Tugas kita fokus dalam pengamanan pemungutan dan penghitungan suara”, tegas Kapolres Suratno.
Atensi khusus dari pimpinan yang perlu dicermati dan dilaksanakan, lanjut Kapolres Suratno, yakni berkaitan dengan aksi Terorisme. Momentum Pilkada mupun momentum 1 Juli bisa saja dijadikan kesempatan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan aksinya. Karena itu, diperintahkan kepada seluruh anggota untuk selalu waspada, komunikasi dengan teman yang lain ataupun Bhabinkamtibmasnya.
Secara khusus, Kapolres AKBP Suratno menyampaikan, beberapa hal-hal yang merupakan kewajiban dan larangan yang perlu dilaksanakan oleh anggota Polri yang melakukan Pengamanan di TPS. Di antaranya, pada H-1 para petugas pengamanan TPS wajib melakukan survei dan mengetahui karakteristik wilayah pengamanan TPS masing-masing. Personil TPS wajib mengenali dan berkomunikasi dengan petugas KPPS, laksanakan komonukasi dengan petugas KPPS dan Linmas beserta TNI, koordinasikan dengan lingkungan setempat, terkait dengan pembangunan TPS, pengamanan pengawalan kotak suara dan surat suara ke TPS sebelum maupun sesudah pemungutan suara, lakukan pengamatan dan pemantauan situasi di sekitar TPS untuk mengetahui adanya kerawanan ataupun ancaman.
Adapun larangan sebagai anggotas Polri Pengamanan di TPS, yakni anggota Polri dilarang memasuki TPS, fokus kita adalah pengamanan TPS, tidak ada anggota yang membantu saksi masuk atau pemilih masuk kedalam TPS. Anggota Polri dilarang melakukan pencatatan atau pendokumentasian hasil penghitungan suara di TPS dan anggota Polri dilarang melakukan foto-foto di TPS, baik bersama teman ataupun pemilih. Jangan sampai hal tersebut dinilai sebagai bentuk ketidaknetralan Polri. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com