Buleleng, Dewata News.Com - Bupati Putu Agus Suradyana, ST secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS Kementerian Kesehatan RI kepada 44 orang Bidan PTT di Kabupaten Buleleng.
Selain SK PNS terhadap puluhan Bidan PTT tersebut, Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana juga menyerahkan SK PNS bagi 6 orang THL-TB Penyuluh Pertanian lingkup Pemkab Buleleng di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Senin (25/06).
Momen penting bagi 44 Bidan PTT dan 6 THL-TB Penyuluh Pertanian Tahun 2018 di Kabupaten Buleleng itu ditandai dengan upacara Pengambilan sumpah / janji dan pelantikan yang langsung dilakukan oleh Bupati PAS.
Upacara yang berlangsung pagi itu, selain dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Wirsana, SH, Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, Kepala BKSDM Buleleng Nyoman Wisnaya maupun para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng beserta para Camat se-kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Wirsana mentampaikan rasa bahagia dengan turunnya SK PNS dari Kementerian Kesehatan RI bagi Bidan PTT maupun tenaga lepas penyuluh pertanian tersebut.
Selaku wakil rakyat di Buleleng, Wirsana berharap agar kran moratorium PNS oleh pemerintah pusat segera dibuka.
Kenapa kebijakan pemerintah terkait dengan moratorium PNS segera dibuka?
Menurut Ketua DPC Partai Hanura Buleleng dari Desa Penuktukan, Tejakula ini, mengingat kebutuhan akan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Buleleng, khususnya sudah sangat mendesak, terutama bagi tenaga pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua Dewan Ketut Wirsana menyimak, bahwa sudah banyak dari para guru dan tenaga kesehatan memasuki usia pensiun dan kekosongan formasi tersebut sementara ini diisi dengan tenaga kontrak yang tentunya akan menimbulkan pembebanan bagi APBD Buleleng serta dari segi kesejahteraan masih sangat kurang layak.
"Dengan kondisi seperti itu, sehingga dihawatirkan nantinya akan mempengaruhi kinerja para aparatur ini tidak berjalan dengan optimal," ujar Ketut Wirsana. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com