Terkait Mobil Samsat Keliling, Jasa Raharja Usulkan Tambahan Personel - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/10/18

Terkait Mobil Samsat Keliling, Jasa Raharja Usulkan Tambahan Personel


Buleleng, Dewata News. Com — Dengan mulai dioperasikan Mobil Samsat Keliling dari Kantor Samsat Buleleng, sejak hari Senin (09/04) secara tidak langsung mempengaruhi kinerja dari mitra kerja pihak Jasa Raharja maupun Kepolisian. Namun, hal itu menjadikan pemicu khususnya bagi Jasa Raharja, terkait peningkatan penerimaan SWDKLLJ yang nantinya dikembalikan kepada warga masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dalam bentuk dana santunan.

Seperti diungkapkan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Made Astika, SE,  bahwa dengan adanya Mobil Samsat Keliling yang secara operasional dilaksanakan empat kali dalam seminggu ke pelosok pedesaan akan lebih mempercepat penerimaan, pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), khususnya SWDKLLJ sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Pada intinya kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Bali yang melakukan pengadaan Mobil Samsat Keliling,dan kami akan segera mengusulkan ke Kantor Cabang Jasa Raharja untuk penambahan personel, sehingga lebih memperlancar tugas untuk menyentuh wajib pajak di pelosok pedesaan,” kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Made Astika ketika ditemui Dewatanews.com, Selasa (10/04).

Kendati memang sebelumnya layanan Samsat Keliling telah dilakukan, namun menurut Made Astika, harus diakui dengan mobil besar belum menyentuh warga wajib pajak di pelosok pedesaan.

”Dengan mobil lebih kecil ini, sehingga warga wajib pajak di pedesaan bisa dilayani dengan baik. Terlebih lagi Mobil Samsat Keliling ini akan dioperasikan empat kali dalam seminggu, menunjang kewajiban masyarakat semakin meningkat dan Jasa Raharja memperoleh sumbangan wajib  (SWDKLLJ) yang nantinya kami salurkan kembali kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan (laka) lalu lintas di jalan raya”, imbuhnya.

Kantor Jasa Raharja Perwakilan Singaraja dengan wilayah operasional di Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana, dijelaskan Made Astika, untuk Karangasem dari pihak Bapenda Bali juga memperkuat Kantor Samsat Bersama setempat dengan Mobil Samsat Keliling, sehingga perlu juga diperkuat dengan penambahan personel dari Jasa Raharja untuk memudahkan operasional di lapangan.

Disinggung kisaran dana santunan yang telah dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas, diakui Made Astika, bahwa kasus laka selalu akan bertambah sebagai akibat kelalaian pengguna jalan itu sendiri.

 ”Berapa pun jumlah kisaran santunan yang akan dibayarkan kepada korban laka, kami Jasa Raharja selalu siap mengacu kepada adanya laporan kejadian dari pihak kepolisian. Karena itu warga masyarakat yang mengalami musibah lakalantas agar melapor kepada pihak kepolisian, sehingga musibah yang dialami terjamin ketika mendapat penanganan medis di rumah sakit tanpa dikenai pembayaran, sebagai wujud MoU pihak rumah sakit dengan Jasa Raharja,” imbuhnya.

Menyimak data pembayaran santunan laka selama periode bulan Januari sd Maret 2018, oleh Mobile Service, Ricky Adi Utama dijelaskan kisaran Rp3.248.962.433. Sementara pada periode yang sama tahun 2017 sebelumnya Rp1.928.502.837.

Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Tk. I Singaraja, I Made Astika juga mengakui, adanya kunjungan kerja dan silaturahmi dari BPJS Kesehatan Singaraja.


Kunjungan yang dilakukan pihak BPJS Kesehatan Singaraja, menurut Made Astika, sebagai upaya lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi lintas instansi, terkait penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dilakukan guna lebih meningkatkan sinergitas kedua lembaga dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com