Terkait Limbah B3, Komisi IV DPRD Buleleng Sidak Puskesmas Banjar I - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/6/18

Terkait Limbah B3, Komisi IV DPRD Buleleng Sidak Puskesmas Banjar I


Buleleng, Dewata News. Com — Sampah merupakan persoalan klasik yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Buleleng, terutama sampah yang dihasilkan berupa Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sementara pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan RI telah mengeluarkan peraturan, terkait penanganan sampah medis.

Namun permasalahan di daerah, khususnya di Kabupaten Buleleng izin untuk pengolahan limbah B3 tidak dapat diproses, karena kewenangan ada pada Kementrian Lingkungan Hidup, sehingga untuk menangani sampah, khususnya sampah medis dilakukan dengan melibatkan pihak ke-3.

Sedangkan di daerah sendiri memiliki instalasi pengolahan limbah B3, seperti yang terdapat di RSUD Kabupaten Buleleng dan Puskesmas Banjar I  serta di TPA Bengkala, namun sampai saat ini instalasi tersebut tidak bisa dioperasikan, karena kendala perizinan dari Kementrian Lingkungan Hidup belum turun.

Hal inilah yang menjadi perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Ir. Gede Wisnaya Wisna dengan melakukan pantauan langsung ke Puskesmas Banjar I guna mengetahui secara langsung permasalahan, terkait sampah medis di tempat tersebut.

Dari hasil pantauannya, Gde Wisnaya Wisna yang didampingi Kepala Puskesmas Banjar I, drg. Novara Sona mengatakan, bahwa masalah sampah B3 yang belum tertangani sampai saat ini, sedangkan disana terdapat incine rator (alat pengolahan limbah B3) yang masih bisa berfungsi dengan baik, namun terkendala masalah perizinan, sehingga tidak bisa beroperasi secara maksimal. Padahal sampah medis yang dihasilkan, baik puskesmas maupun rumah sakit volumenya cukup banyak, yang sementara masih disimpan dan berpotensi memberikan atau menularkan paparan penyakit, jika disimpan dalam jangka waktu cukup lama.


Menurut Wisnaya Wisna, ini harus mendapat penanganan segera dengan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan dinas terkait, provinsi maupun dengan Kementrian yang membidangi. Sementara untuk mengatasi masalah limbah medis, pihak Dinas Kesehatan bekerja sama dengan pihak ke-3 dan tentunya memerlukan anggaran yang tidak sedikit berkisaran antara 19 ribu – 50 ribu per kilogram sampah. ”Sementara kita punya alat pengolahan sendiri,” kata Wisnaya Wisna. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com