Tangerang, Dewata News. Com - Jajaran Polsek Benda, Tangerang menyita ratusan botol minuman keras (Miras) di sebuah warung klontong di sekitar area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Benda, Kompol Ubaidillah, Rabu (4/4).
Kapolsek menjelaskan pihaknya menyisir dari Jalan Husen Sastranegara, Jalan Halim Perdanakusuma, Jalan Garuda, hingga Jalan Perancis.
"Kami melakukan pemeriksaan toko jamu yang menjual miras," ujar Kapolsek kepada wartawan, Rabu (4/4).
Hasilnya polisi menemukan warung milik FA, 24 tahun dan AH, 25 tahun, yang menjajakan minuman keras. Ada ratusan botol miras berbagai merk yang disita aparat.
"Kami periksa tempat - tempat rawan miras oplosan serta minuman ciu," ucap Kapolsek.
Sejumlah miras yang diamankan di antaranya anggur merah, cap orangtua, anggur kolesom, angker bir, dan bir hitam guines. "Total ada sekitar 120 botol miras yang kami sita," kata Kapolsek.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com