Pemberian Gelar Kepada Fadli Zon © Foto by IST |
Buleleng, Dewata News. Com — A.A. Ngurah Wiranata Kusuma selaku Manggala Utama/Ketua Paguyuban/Paiketan Pesemetonan Puri Buleleng ”Eka Stana Dharma Puri Buleleng”, Rabu (04/04) malam ini di Puri Tukadmungga, Buleleng akan mengadakan rapat besar (Paruman Agung) menyikapi perkembangan situasi saat ini, pasca pemberian gelar dari Puri Agung Singaraja kepada Fadli Zon.
Seperti diketahui, bahwa maraknya pemberitaan pemberian penghargaan gelar ”Yang Mulia Sri Paduka Raja” Anak Agung Ngurah Ugrasena selaku Penglingsir dari Puri Agung Singaraja kepada Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon pada hari Jumat (30/03) malam, baik melalui berbagai media cetak maupun media online dan viral di medsos menuai berbagai kecaman yang bisa digambarkan sebagai ”pembunuhan” karakter Puri.
Bahkan, Komang Priambada melalui petisi yang sudah mengumpulkan puluhan tandatangan kepada Keluarga Besar Puri Buleleng itu agar mencabut gelar Sri Paduka Raja Buleleng yang diberikan Fadli Zon dicabut.
Kenapa? Karena pemberian gelar oleh Puri Agung Singaraja kepada Fadli Zon merupakan tindakan tidak terpuji dan melecehkan martabat serta nama Buleleng khususnya, dan Bali secara umum sehingga gelar itu harus dicabut.
Sementara itu, Anak Agung Brawida, cucu Anak Agung Panji Tisna terusik dengan pemberian gelar Sri Paduka Raja kepada Fadli Zon. Selaku keluarga Puri Agung Singaraja, Buleleng, Anak Agung Brawida menyatakan, bahwa setelah menyimak, mengikuti perkembangan dan mempertimbangkan kegaduhan yang telah menjadi viral di media sosial oleh para netizen, bahwa penganugerahan gelar Sri Paduka Raja kepada Fadli Zon oleh A. A. Ngurah Ugrasena di Puri Gde Singaraja pada Jumat, 30 Maret 2018 adalah bersifat pribadi yang sudah tidak sepatutnya di laksanakan di puri.
”Kami keluarga Puri Gde sangat menyesalkan hal ini. Kami sesungguhnyalah tidak tahu menahu, tidak terlibat-dilibatkan dan tidak ikut bertanggung jawab atas kejadian dimaksud. Kami juga sudah mempertimbangkan untuk membatalkan dan mencabut pemberian gelar dimaksud yang sudah tidak sesuai dengan peraturan dan prosedur yang semestinya”, tulis Agung Brawida dalam surat pernyataannya itu,
Melalui kesempatan ini pula Agung Brawida menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua Semeton dan Warga Buleleng, Bali khususnya dan Nusantara pada umumnya atas kelalaian dan kecerobohan ini. Demikian pernyataan sikap kami ini kami sampaikan sedemikian agar masyarakat luas kiranya dapat maklum,
Hikmah dari Peristiwa Pemberian Gelar Fadli Zon
Lain lagi Dwipayana Ngurah Agung, Penglisir Puri Anyar Sukasada menilai, bahwa peristiwa pemberian gelar kepada Fadli Zon membawa hikmah bagi semeton semeton Puri Gede Singaraja, Puri Kanginan Buleleng, Puri Tukadmungga, Puri Bangkang serta Puri Anyar Sukasada sendiri.
”Peristiwa dimaksud adalah sebagai pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga bagi kita semua, karena proses pengambilan keputusan terhadap masalah, keinginan, kemauan yang terkait atau dampaknya nantinya membawa pengaruh terhadap kondisi situasi Puri-Puri. Kiranya diperlukan adanya pembicaraan, pertemuan pembahasan musyawarah sebelumnya dengan para semeton puri-puri agar tidak terjadi seperti "kasus" pemberian gelar kepada Fadli Zon ini”, tulis Dwipayana Ngurah Agung di Akun Facebook’nya.
Menurut pemilik pasraman di Puri Anyar Sukasada ini, kalau sudah melalui prosedur dan diketahui oleh para semeton puri-puri walaupun nantinya ada dampaknya, namun sudah dapat melokalisir dengan baik dan cermat, tidak seperti "kasus Fadli Zon" saat ini. dimana semeton Puri Puri yang tdk tahu sama sekali kena "getahnya".
Karena itu, Agung Ngurah Dwipayana berharap, agar mulai saat ini kedepan lebih lagi menyatukan langkah para semeton Puri-Puri, baik semeton Puri Gede Singaraja, Puri Kanginan Buleleng, Puri Tukadmungga, Puri Bangkang dan Puri Anyar Sukasada dan meningkatkan lagi persatuan_serta kesatuan kebersamaan sebagaimana leluhur menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kesatuan dan persatuan, bukan saja dengan semeton, tetapi juga dengan masyarakat. ”Ingat filosofi dari tarian goak-goakan”, imbuhnya.
Agung Wiranata Kusuma yang juga Kapolsek Kota Singaraja selaku Manggala Utama/Ketua Paguyuban/Paiketan Pesemetonan Puri Buleleng ”Eka Stana Dharma Puri Buleleng”, mohon maaf atas segala kejadian yang telah membuat kegaduha, kemarahan, ketersinggungan dan mungkin juga kebencian terhadap para semeton Puri-Puri Buleleng.
”Namun perlu diketahui, bahwa semua itu terjadi tanpa sepengetshuan keluarga besar kami, dan untuk itu semua ijinkan kami akan mengadakan rapat besar paruman agung) ring Puri Tukadmungga, Buleleng. Yang nantinya dari hasil paruman itu akan kami gunakan untuk memberi jawaban tentang apa yang sudah terjadi”, kata Agung Wiranata Kusuma.
Artinya, jelas Agung Wiranata Kusuma, hasil rapat besar (paruman agung) nanti malam, baru kami akan memberikan statment.yang resmi dari keluarga besar Puri Buleleng. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com