Cabuli Anak Tetangga, Pria 63 Tahun Ditangkap Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/6/18

Cabuli Anak Tetangga, Pria 63 Tahun Ditangkap Polisi


Tangsel, Dewata News. Com - Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang pria berusia 63 tahun lantaran mencabuli anak di bawah umur di wilayah Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pria pelaku tersebut berinisial TAS, 63 tahun, sedangkan korbannya merupakan anak perempuan tetangganya sendiri berinisial NAS, 5 tahun.

Aksi pencabulan itu terjadi di Jalan Kampung Rawa Barat, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 27 Maret 2018. Ketika itu, pihak orang tua tengah menjemput pulang NAS yang bermain di rumah kakek Gatot. Di tengah perjalanan pulang, NAS berulang kali mengeluh sakit dan perih pada bagian kelaminnya. Begitu sampai rumah, keanehan juga nampak terlihat dengan sikap NAS. Bocah lugu itu tak seperti biasanya, dan memilih lebih banyak termenung di dalam kamar.

"Orang tuanya curiga, lantas ditanyakan kepada korban. Awalnya tak mau bicara, setelah dirayu barulah diceritakan jika pelaku telah mencolok-colokan jarinya kedalam alat kelamin korban saat bermain di rumahnya," ungkap AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Kamis (5/4).

Terperanjat dengan kesaksian putrinya itu, lantas pihak keluarga melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. Selanjutnya, berdasarkan laporan Nomor: LP/330/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tanggal 02 April 2018, yang disertai pula dengan beberapa alat bukti, petugas pun lantas melakukan penangkapan terhadap TAS.

"Pada hari Rabu 4 April 2018, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Gunung Guntur PPL II, Pondok Aren," imbuh AKP Ahmad.

Atas perbuatannya, Gatot yang juga berprofesi sebagai sekuriti itu dijerat dengan dakwaan tentang pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2014.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com