Pemkab Buleleng Fasilitasi Hak Paten Seni Wayang Lukis Kaca Nagasepeha - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/29/18

Pemkab Buleleng Fasilitasi Hak Paten Seni Wayang Lukis Kaca Nagasepeha


Buleleng, Dewata News. Com — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) sudah memfasilitasi sampai perijinan tingkat pusat mengenai hak paten Seni Wayang Lukis Kaca di Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng.

’’Disdagperin juga terus mengundang dan mengajak para pengerajin untuk mengurus hak paten tersebut,” kata Kepala Disdagperin Kabupaten Buleleng, Drs. Ketut Suparto, MMA saat bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Buleleng, Ny. Aries Suradnyana mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Ayu Pastika ketika meninjau kerajinan Seni Wayang Lukis Kaca di Desa Nagasepaha dan kerajinan limbah kayu di Desa Petandakan, Kamis (29/03).

Menurut Suparto, sebanyak 15 Industri Kecil dan Menengah (IKM) telah difasilitasi sampai ke tingkat pusat untuk pengurusan hak paten pada tahun 2017. Untuk selanjutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pengerajin dan juga IKM untuk mengurus hak paten dan juga Disdagperin akan terus mendampingi serta memfasilitasi untuk pengurusannya. ”Kami akan terus fasilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk  kerajinan kayu, Suparto mengungkapkan kerajinan yang memakai bahan dasar kayu harus mempunyai Surat Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK). Semua kerajinan kayu di Buleleng sudah memiliki SVLK tersebut.

”Untuk pengerajin kayu sudah semua memiliki SVLK, karena hal itu wajib dan memberikan legalitas kepada kayu yang digunakan,” ujarnya.

Untuk pemasaran dan pengiriman yang menurut pengrajin masih belum bisa dipahami, Suparto menambahkan, sosialisasi dan workshop masalah pengemasan, pemasaran dan juga pengiriman. Disdagperin juga terus memfasilitasi dan mendampingi para pengerajin untuk mendapatkan solusi terhadap masalah yang mereka hadapi. ”Kami akan terus melakukan pendampingan terhadap pengerajin,” imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com