KPU Serahkan APK Kepada Tim Pemenangan Pilgub Bali di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/10/18

KPU Serahkan APK Kepada Tim Pemenangan Pilgub Bali di Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — KPU Kabupaten Buleleng melakukan serah terima Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 kepada masing-masing Tim Pemenangan Pasangan Calon yang berada di Kabupaten Buleleng pasca pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU Bali.

Alat Peraga Kampanye yang diserah terimakan itu terdiri dari 5 buah baliho di tingkat Kabupaten Buleleng, umbul-umbul sebanyak 20 buah di sembilan kecamatan dan dua buah spanduk di 148 desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng.

Komisioner KPU Buleleng Gede Sutrawan membenarkan, bahwa APK yang difasilitasi KPU Bali itu telah diserahkan pada hari Kamis lalu. Dengan diserahkannya APK itu, lanjut Sutrawan, maka seluruh hak dan kewenangan, baik itu memelihara, merawat dan menjaga APK ada di tangan tim pemenangan masing-masing paslon.

”Untuk pemasangan APK diluar yang difasilitasi KPU telah ditentukan zona-zona pemasangan,” kata Sutrawan di Singaraja, Sabtu (10/03).

Terkait nantinya tim pemenangan pasangan calon menemukan kerusakan pada APK yang telah terpasang, pihak KPU Buleleng mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan cara bersurat kepada KPU Provinsi Bali, sehingga bisa segera ditindaklanjuti pasca diserah terimakan tersebut. Sebab, pihak penyedia barang masih mempunyai tanggung jawab sampai dengan lima hari setelah APK dipasang. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com