Buleleng, Dewata News. Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak diangka 77,5%. Hal itu tentu tantangan bagi KPU di 171 daerah yang akan menyelenggaran pilkada serentak, 27 Juni 2018.
Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menilai, bahwa angka tersebut sangat realistis. Bahkan, dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) Bali tahun 2018, pihaknya mematok partisipasi pemilih diatas target nasional.
"Kalau kita melihat target nasional masih 77,5 persen ya, kalau itu target nasional. Nah kami di Bali biasanya lebih dari itu ya secara rata-rata. Nah saya melihat kalau dua pasangan calon itu biasanya kalau head to head itu partisipasinya agak tinggi. Karena dinamikanya juga luar biasa, dan tentu harapan kami target ini bisa dipenuhi, dan masyarakat betul-betul antuasias menggunakan hak pilihnya pada tanggal hari h pemungutan suara nanti," katanya ketika dihubungi Dewatanews.com di Singaraja via ponsel, Senin (05/03).
Raka Sandi menyebut, pihaknya akan menyasar seluruh masyarakat untuk mengoptimalkan partisipasi. Berbagai cara dilakukan, mulai dari sosialisasi konvensional, hingga pemanfaatan sosial media guna meningkatkan animo pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Saya kira semua ya, semua. Jadi prinsip penyelenggaraan pemilu itu kan equality, semua diperlakukan sama. Jadi pemilih pemula saya kira melalui, kami di provinsi, dan utamanya ujung tombak kami adalah kabupaten kota. Jadi kabupaten kota di Bali, sudah sangat intensif ya menyasar pemilih pemula, baik melalui sosialisasi ke sekolah, ke desa-desa ya, itu sudah sangat banyak dilakukan," ungkapnya.
Ketua KPU Provinsi Bali tak memungkiri, partisipasi pemilih tidak hanya dipengaruhi oleh sosialisasi dari penyelenggara pemilu. Figur didukung visi, misi, dan program pasangan calon juga menjadi penentu tingkat partisipasi pemilih.
"Nah sekarang kan kembali kepada bagaimana kandidat ini nanti menyampaikan visi, misinya, dan bagaimana masyarakat menilai upaya-upaya yang mereka lakukan," ujar Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com