Tahapan Kampanye Bergulir, KPU Bali Gelar Persembahyangan Bersama - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/17/18

Tahapan Kampanye Bergulir, KPU Bali Gelar Persembahyangan Bersama

Persembahyangan Bersama © foto by KBRN
Denpasar, Dewata News. Com —Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur (Pilgub) Bali resmi bergulir. Dua pasangan calon yaitu Wayan Koster - Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang diusung PDI Perjuangan, dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Ketut Sudikerta yang dijagokan Koalisi Rakyat Bali (KRB), akan melaksanakan proses tersebut selama empat bulan (15 Februari - 23 Juni 2018).

Pembukaan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 itu diisi dengan persembahyangan bersama di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Kamis (15/02). Hanya tampak Wayan Koster dan I Ketut Sudikerta yang hadir dalam pembukaan kampanye tersebut.

Anggota KPU Provinsi Bali divisi teknis, Ni Putu Ayu Winariati dalam sambutannya menyampaikan pihaknya telah mengatur jadwal kampanye berdasarkan berbagai perspektif. Tahapan kampanye disebut melibatkan sudut pandang masing-masing kubu, guna mewujudkan rasa adil.

"Pengaturan jadwal kampanye telah dibagi secara proporsional, setara, dan seimbang oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. Bentuk dan jenis kegiatan kampanye yang dapat dilaksanakan oleh peserta pemilihan, diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2017. Selain rapat umum dengan melibatkan massa dalam jumlah yang sangat besar, kampanye juga dapat dilaksanakan dalam bentuk pertemuan terbatas tatap muka," ungkapnya.

"Sedangkan penyebaran informasi dapat dilakukan melalui media cetak, da media elektronik, penyiaran melalui media radio dan televisi, pencetakan dan alat peraga ditempat umum, pencetakan bahan kampanye, serta debat publik terbuka antar pasangan calon yang akan difasilitasi oleh KPU Provinsi Bali," kata Winariati.

Pihaknya berpesan, kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 - 2023 harus menciptakan iklim yang edukatif selama tahapan kampanye. Kampanye wajib dilaksanakan secara konstruktif, serta menjauhi pola kampanye hitam, dan pembunuhan karakter.

"Pemilih harus secara maksimal, efektif memperoleh informasi dari pasangan calon atau tim kampanye dan atau partai politik, atau gabungan partai politik, baik berupa visi, misi maupun program kerja. Metode kampanye yang berbasis kepada pembentukan karakter pemilih yang cerdas, dan dewasa dalam berpolitik harus dikedepankan," katanya.

Winariati lebih lanjut mengatakan, kualitas kampanye dapat diukur dengan sampainya pesan soal visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Bali ditengah masyarakat. Masyarakat disebut memiliki hak penuh untuk mengetahui berbagai hal yang ditawarkan, karena itu berkorelasi terhadap kepentingan Bali lima tahun kedepan.

"Akses informasi ini penting, agar kelak produk kebijakan publik mereka yang terpilih langsung menyentuh kepentingan masyarakat daerah yang bersangkutan," imbuhnya. (DN ~ KBRN).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com