Buleleng, Dewata News. Com —Himbauan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali untuk membersihkan gambar-gambar pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali menjelang tahapan kampanye di Buleleng tidak dilakukan tim pemenangan masing-masing paslon, bahkan terpantau masih banyak baliho berukuran besar terpasang di sejumlah tempat.
Sementara tahapan kampanye Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur (Pilgub) Bali resmi digulirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, mulai tanggal 15 Februari 2018 yang ditandai dengan persembahyangan bersama di sekretariat KPU Provinsi Bali.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisioner Panwaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, mestinya tim pemenangan masing-masing paslon di Buleleng menyikapi surat dari Bawaslu Bali itu.
”Sebab nantinya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang sesuai dengan ketentuan dari KPU Bali, sehingga Panwaslu Buleleng akan melakukan pengawasan terkait keberadaan gambar-gambar yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Sugi Ardana di Singaraja, Sabtu (17/02) pagi.
Komisioner KPU Buleleng Gede Sutrawan dikonfirmasi terkait pemasangan alat peraga kampanye mengaku masih menunggu intsruksi dari KPU Provinsi Bali. ”Terkait masih adanya sejumlah baliho tidak sesuai dengan APK telah dilakukan koordinasi dengan tim pemenangan”, jelasnya.
KPU Provinsi Bali secara resmi mulai 15 Februari mengawali pelaksanaan tahapan kampanye, sementara di Buleleng masih terlihat sejumlah baliho berukuran besar pasangan calon yang belum diturunkan maupun dibersihkan. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com