Karangasem, Dewata News. Com —Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menggelar rapat evaluasi terhadap aktivitas vulkanik Gunung Agung, Sabtu (10/02). Rapat yang diadakan di Pos Pantau Gunungapi Agung itu dihadiri Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kasbani, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei.
Ignasius Jonan kepada wartawan menjabarkan, hasil evaluasi dan pengamatan selama sebulan terakhir, PVMBG merekomendasikan untuk menurunkan status Gunung Agung dari level IV (Awas) ke level III (Siaga). Penurunan status itu diikuti dengan perubahan radius bahaya dari 6 kilometer menjadi 4 kilometer.
"Pengertiannya bahwa status siaga ini tetap di radius empat kilo, jadi yang sebelumnya kan radiusnya awas enam kilo, sekarang turun, jadi baik radius turun dari enam menjadi empat kilometer dari kawah gunung, dan juga statusnya dari awas menjadi siaga," katanya.
Mantan Menteri Perhubungan ini menilai, penurunan status Gunung Agung memberikan dampak domino bagi sendi kehidupan masyarakat. Pasca penurunan ini, pemerintah pun merekomendasikan untuk memulangkan pengungsi Gunung Agung yang tersebar di 9 Kabupaten Kota di Bali.
"Ini dampaknya apa? Dampaknya satu, bahwa seluruh saudara-saudara kita yang mengungsi itu dapat kembali ke kampung halaman masing-masing, dalam waktu segera. Yang kedua itu, bahwa kegiatan, aktivitas masyarakat juga, terutama tourism di Bali sudah dinyatakan aman, dan tidak ada gangguan aktivitas gunung pada saat ini," ujarnya.
Proses pemulangan pengungsi menurut Ignasius Jonan akan dikoordinasikan BNPB dan Pemerintah Provinsi Bali, maupun Kabupaten Karangasem. Meski diperbolehkan pulang, akan tetapi pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau masuk di radius bahaya 4 kilometer sesuai rekomendasi PVMBG. (DN ~ KBRN/TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com