Denpasar, Dewata News. Com - Dengan kesabaran dan keuletan unit reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil menciduk pelaku jambret yang cukup meresahkan masyarakat, berdasarkan laporan Polisi No : LP -B / 66 /II / 2018 /Bali/Resta Dps/ Sek Kutsel tanggal 27 Pebruari 2018 atas nama Olena Mykhailova warga negara Ukraina, korban aksi pemjambretan tersebut kehilangan Iphone 7+ yang dirampas pelaku di obyek wisata pantai pandawa tepatnya di jalan kembar pantai pandawa Desa Kutuh Kuta Selatan (26/2) pukul 17.30 wita, demikian disampaikan Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nengah Patrem,SH.
Bergerak cepat merespon laporan tersebut dan dari hasil penyidikan diketahui posisi Hp korban berada Jalan Pendidikan Gang Kebudayaan Nomor 9 sebuah rumah kos kosan Sidakarya Kec.Denpasar Selatan Denpasar, saat diamankan awalnya ada dua tersangka yaitu seorang Residivis kasus jambret juga AGUS PRIYANTO als Agus Ompong, (38) asal Probolinggo dan YUDIS CAHYO als Yudis, (30) asal Bondowoso Jawa Timur yang ditangkap di Jl Merta sari Sidekarya Denpasar seusai menjual barang curianya.
Dari pengakuan kedua pelaku bahwa dihari tersebut (26/2) pukul 15.00 wita kedua pelaku beraksi di Jalan Uluwatu Tegeh Sari Jimbaran dengan barang bukti berupa 1 buah HP IPhone 6 S warna gold sedangkan pukul 16.40 wita di Jl. Kembar Pandawa berupa 1 (satu) buah Iphone 7 flus warna ros gold. Hasil kejahatan pelaku di jual kepada penadah yang juga diamankan polisi bernama Dien Saputra als Dian (37) Jl. Imam bonjol Denpasar setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku Dian di Jl Mahendradata kerta pura 1 No 108 Denpasar barat sebagai penampung barang hasil kejahatan diamankan 15 buah Iphone,3 Hp merk Samsung. Selain itu sepeda motor pelaku juga diamankan sebagai sarana saat beraksi berupa 1sepeda motor Yamaha N Max warna abu abu dan 1 unit Honda Vario warna hitam P 3217 AN.
“Saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kutsel dan sedang kami lakukan pengembangan terkait dimana saja TKP pelaku melakukan Jambret,”Ungkap Kapolsek Kuta Selatan.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com