Gali Potensi PAD, Komisi II DPRD Buleleng Belajar ke Situbondo - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/21/18

Gali Potensi PAD, Komisi II DPRD Buleleng Belajar ke Situbondo


Situbondo, Dewata News. Com — Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektror parkir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Wirsana mendampingi Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan kunjungan kerja komisi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (20/02).

Diterima Kadis Perhubungan Kabupaten Situbondo, Drs. Tulus Prijadmaji beserta dengan jajaran terkait di ruang pertemuan kantor dinas setempat, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa menyatakan, bahwa dari informasi yang diterima penerimaan PAD  selama satu tahun dari sektor parkir saja mencapai Rp4 milyar, dengan system parkir berlangganan dan parkir kompensional.

Melihat tingginya potensi penerimaan dari sektor parkir berlangganan, lanjut vokalis Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Buleleng, maka Kabupaten Buleleng optimis akan bisa diterapkan dengan system tersebut, sehingga penerimaan PAD dari sektor parkir bisa lebih ditingkatkan secara signifikan.

Terkait dengan mekanisme pelaksanaan parkir berlangganan di Kabupaten Situbondo, seperti dipaparkan Kadis Perhubungan Situbondo Tulus Prijadnmaji, bahwa para juru parkirnya sudah di angkat menjadi tenaga kontrak dengan penghasilan sebesar UMK yang sudah ditetapkan di Kabupaten tersebut terdiri dari Rp500 ribu dari PAD dan selebihnya sebesar 35% dari total setoran yang disetor oleh juru parkir tiap harinya.

”Jadi diperkirakan total penghasilan mereka selama sebulan mencapai Rp2 juta. Sehingga bentuk pengelolaan parkir semacam ini perlu mendapatkan apresiasi untuk diterapkan di Kabupaten Buleleng dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan daerah terutama dari sektor parkir”. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com