Denpasar, Dewata News. Com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengeluarkan himbauan “Jangan Buang ke Sungai Sampah Besarmu”. Himbauan ini dimunculkan karena Denpasar kini memiliki layanan baru peduli kebersihan yaitu “PESAN GADIS” (Pelayanan Sampah Besar Gratis di Denpasar).
Layanan ini menjawab permasalahan warga kota yang kebingungan dalam membuang sampah yang tergolong besar. Kini, masyarakat Denpasar yang kebingungan membuang sampah besar seperti lemari rusak, kasur besar, sofa, dan alat-alat elektronik, sepatu, dan sampah besar lain yang sudah dianggap rusak cukup menghubungi DLHK Kota Denpasar di nomor 0361-413930 untuk layanan penjemputan. Layanan ini sifatnya gratis atau tidak dipungut biaya. layanan ini dimunculkan untuk megkomunikasikan pesan kepada para generasi muda khususnya para gadis untuk tertib membuang sampah. Bentuk ajakan ini diharapkan mampu memunculkan kesadaran untuk lebih peduli lingkungan.
Selain itu, untuk masyarakat yang ingin membuang sendiri sampah besarnya dapat dibawa di lokasi yang telah ditentukan yaitu TPST Kesiman Kertalangu, Jl Sekar Sari, Gg Melasti III NO.2 Denpasar Timur atau dapat dibawa langsung ke Kantor DLHK Kota Denpasar JL. Majapahit No.6 Denpasar setiap hari Jumat, pukul 08.00-11.00 WITA.
Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat meresmikan “PESAN GADIS” (9/2) di Desa Kesiman Kertalangu mengatakan, ini adalah kebijakan yang sangat baik, dan menjawab permasalahan masyarakat. “Selama ini masyarakat mungkin bingung kemana harus membuang sampah-sampah yang tergolong besar, sehingga tak jarang akhirnya dibuang ke sungai, di sinilah pemerintah harus peka dan bisa memberikan solusi,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, pemerintah harus mampu berpikir dan menempatkan diri di posisi masyarakat, sehingga segala bentuk permasalahn masyarakat harus bisa diselesaikan dengan bijak. “Sebagian orang mungkin saja melihat ini sebagai persoalan kecil, namun jika tidak diperhatikan tentu dampaknya sangat besar, bukan hanya pada kebersihan lingkungan, namun juga kesehatan masyarakat,’’ ujarnya
“Saya sangat apresiasi program ini, masyarakat pasti senang, harapannya masyarakat mampu memanfaatkan dengan baik fasilitas ini,’’ tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Wisada mengatakan, ini adalah upaya pemerintah untuk bersinergi dengan masyarakat khususnya terkait dengan kebersihan lingkungan. “Tentu ini adalah kewajiban bersama, sehingga layanan ini kami sediakan sebagai fasilitator, semoga masyarakat mampu bersinergi mendukung dan memanfaatkan dengan baik,’’ ungkapnya.
Salah satu warga Kota Denpasar yang ditemui di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung I Ketut Kartika asal Kecamatan Denpasar Utara mengatakan bahwa memang benar selama ini dirinya bingung kemana harus membuang sampah besar. “Seperti kasur bekas saya bingung buang kemana, dengan adanya layanan ini saya kira sangat menjawab permasalahan itu,’’ ungkapnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com