Catut Nama KPK, Empat Orang Diamankan Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/7/18

Catut Nama KPK, Empat Orang Diamankan Polisi


Jakarta, Dewata News. Com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Empat pelaku yang ditangkap tersebut adalah HRS, 44 tahun, Abd, 47 tahun, ER, 48 tahun, dan DD, 51 tahun. Mereka menipu pelapor, Hendry. Dimana Hendry tengah terlibat kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

“Para pelaku ini mengaku bisa membantu menyelesaikan masalah yang sedang dialami pelapor. Yaitu terkait kasus yang sedang ditangani KPK. Para pelaku meminta sejumlah uang untuk bisa membantu masalah pelapor tersebut,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (6/2) kemarin.

Kabid Humas mengatakan penangkapan para pelaku, berawal saat pelapor dihubungi oleh salah satu tersangka, DD. Ia mengaku bahwa ada penyidik KPK yang bisa membantu menyelesaikan masalah pelapor mengenai kasus yang ditangani KPK.

“Pelapor tertarik untuk dikenalkan dengan orang yang mengaku penyidik KPK tersebut. Kemudian pelapor berangkat dari Jambi ke Jakarta bertemu DD di Jakarta,” kata Kabid Humas.

Kemudian, DD memperkenalkan Hendry kepada tersangka lainnya ER. Dimana menurut DD, ER mempunyai kenalan penyidik KPK.

“Setelah bertemu ER, pelapor dibawa ke salah satu hotel di Jakarta Barat untuk bertemu dengan dua orang yang mengaku penyidik KPK,” jelas Kabid Humas.

Dua penyidik tersebut mengaku bernama Imam Turmudi (nama sebenarnya inisial Abd) dan Irawan (nama sebenarnya inisial HRS). Saat bertemu dengan para tersangka di hotel tersebut, Hendry dimintai uang sebanyak Rp 150 juta.

“Pelapor saat itu mempercayainya dan langsung mentransfer Rp 10 juta terlebih dahulu, ke rekening tersangka atas nama Abdullah. Untuk biaya menyelesaikan kasus yang dialami pelapor di KPK,” katanya.

Namun setelah itu pelapor merasa curiga. Karena merasa ditipu dan diperas oleh para tersangka. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa 6 Februari 2018 pukul 01.30 WIB berhasil mengamankan empat orang pelaku yang mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK di hotel tempat mereka bertemu dengan pelapor,” katanya.

Keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com