Wujudkan Polri yang Profesional, Polda Bali Laksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/6/17

Wujudkan Polri yang Profesional, Polda Bali Laksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi


Denpasar, Dewata News. Com - Ketua Tim Sosialisasi dari Itwasum Polri Kombes Pol. Drs. Agus Salim, didampingi Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Drs. Suradiyana, membuka kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan dan asistensi quick wins kegiatan 7, bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali, Rabu, (6/12).

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendorong terwujudnya pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional, berintegritas, berperilaku dan berbudaya anti korupsi.

Karena pemahaman, pengetahuan atas gratifikasi dan benturan kepentingan ini merupakan hal yang penting dimiliki oleh pegawai negeri pada Polri selaku aparat Negara yang memiliki tugas memelihara keamanan, ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

“Untuk dapat mengambil tindakan pencegahan sedini mungkin sebelum timbulnya tindak pidana korupsi sebagai akibat dari gratifikasi dan benturan kepentingan tersebut.” ucap Kombes Pol. Drs. Agus Salim. 

Pada kesempatan itu Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Drs. Suradiyana, menyampaikan kepada para peserta sosialisasi semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, “Anggota Polda Bali dapat meningkatkan profesionalisme sesuai dengan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.” ujarnya.

Serta mengharapkan kepada para peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan dengan serius dan bertanya kepada tim jika ada hal-hal kurang dipahami.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Satker Polda Bali dan seluruh satuan fungsi Polres jajaran Polda Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com