Badung, Dewata News. Com - Menjelang Natal dan Tahun Baru Polda Bali terus melakukan Operasi guna
mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilkum Polda Bali,Operasi yang
dipimpin langsung Kasatgas I Ops Cipkon Agung II AKBP Tri Kuncoro
melaksanakan penggerebekan di sebuah warung di jalan kerobokan Gang
Drona no.7 Kabupaten Badung. Senin, (4/12).
Dari Hasil penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita arak oplosan botol kecil (600 ml) sebanyak 180 botol,arak
botol besar (1500 ml) sebanyak 11 botol,tuak botol besar (1500 ml)
sebanyak 1 botol,1 jerigen berisi arak (22 liter),2 jerigen kosong
dengan kapasitas 22 liter dan 100 botol plastik kosong ukuran 600 ml
serta 1 buah selang warna putih sepanjang 3 meter.
Sang Made Suastika pemilik arak oplosan tersebut mengakui barang
tersebut adalah miliknya,pria kelahiran selat,01 juli 1984 saat
dilakukan penggrebekan Sang Made diketahui tidak melakukan perlawanan. Razia dilakukan mulai pukul 11.00 wita serta melibatkan 58 personel dari satgas Ops Cipkon Agung II 2017.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com