Oleh: Made Tirthayasa
Belum lagi hilang di dalam ingatan kita, drama panjang kasus yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran KTP elektronik yang tengah dalam penanganan KPK. Kini kita harus terkaget kaget lagi ketika kabar buruk kembali berhembus. Kali ini Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT atau Operasi senyap tersebut dilakukan terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi. Tidak tanggung tanggung OTT dilakukan oleh empat orang anggota DPRD Jambi. Atas apa yang terjadi itu, tentunya kita tidak habis pikir dan prihatin, mengapa lagi lagi para pejabat public yang mengatasnamakan rakyat itu harus ditangkap, kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
Apa yang salah ? siapa yang salah ? dan apanya yang salah ? Pertanyaan itu akan terus bergulir manakala kasus serupa masih menimpa dan menjerat para aparat negara yang disumpah atas nama agama tersebut. Orangnya kah? Atau sistemnya ? ataukah rendahnya pengawasan ? sehingga OTT tidak menjadi “momok” yang menakutkan bagi para penguasa di birokrat untuk tidak melakukan korupsi.
Padahal sudah sering Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, pengawasan serta berbagai saran sudah disampaikan untuk dapat dilakukan sebagai upaya perbaikan, baik dijenjang eksekutif maupun legislative. Bahkan juga disarankan dan dicontohkan untuk memperbaiki system keuangan yang ada agar transparan dan E-Katalalog serta wajib E-Program agar pembengkakan biaya tidak terjadi. Tidak kurang kurangnya pula KPK juga terus mendorong transparansi dalam menyusun APBD. Salah satunya dengan e-planning dan e-budgeting. Selain itu, KPK juga menyarankan penguatan terhadap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Dengan penguatan APIP, pelapor bisa langsung melapor ke Gubernur dan lainnya. Tujuannya agar inspektorat di Kabupaten, Kota dan Provinsi dapat terjalin. Sayangnya semua saran itu tidak pernah diindahkan.
Sebanyak apapun KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), bila para aparat negara itu tidak segera memperbaiki diri upaya pencegahan tidak akan berjalan alias sia sia. Karena kita atau KPK tidak lah mungkin dan menjaga dan mengawasi orang per-orangan, Namun semua harus kembali lagi ke integritas diri masing-masing.
Kita perlu mendorong terwujudnya perbaikan disana sini, karena selama keserakahan masih melekat dan dimiliki para pejabat, niscaya korupsi tidak akan pernah berhenti.
Selama aturan pun masih bisa dimanipulasi dan direkayasa maka pelanggaran hukum masih akan terus berlangsung. Dan selama masih ada kesempatan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan, akan terus tumbuh sehingga memberikan kemudahan pada pihak lain,untuk memperkaya diri dan menjamurnya korupsi.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com