Buleleng, Dewata News. Com — Kepiawaian Gede Ariyada yang selama ini sebagai salah seorang karyawan yang dipercaya, mengakibatkan UD R.Cemerlang yang bergerak pada bidang jasa konveksi kebobolan hingga mencapai Rp1.7 Miliar. Karena perbuatannya itu, Gede Ariyada (29) yang bertempat tinggal di Jalan Setia Budi, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng berakhir sebagai tersangka setelah diproses penyidik Unit Reskrim Polsek Singaraja.
Kapolsek Singaraja, Kompol Anak Agung Wirata Kusuma ketika ditemui membenarkan, pihak penyidik Unit Reskrim sudah merampungkan proses penanganan terhadap tindak pidana yang terjadi di salah satu perusahaan konveksi terkenal di Buleleng dengan tersangka Gede Ariyada.
”Dari hasil proses penanganan yang telah dilaksanakan terhadap tersangka, kerugian keuangan terungkap dengan total dana mencapai Rp1,7 Miliar dan hal ini diketahui, setelah pemilik R. Cemerlang meminta print out transaksi keuangan di beberapa lembaga perbankan,” kata Kapolsek Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma di Singaraja, Senen (11/12).
Mantan Kapolsek Seririt ini juga menjelaskan, bahwa proses penanganan kasus penggelapan dengan tersangka Gede Ariyada sudah tuntas, dan sejauh ini, berkas pemeriksaan sudah dalam proses P.21 atau pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja.
Dalam pelimpahan tahap dua tersebut, dijelaskan perwira melati satu ini, bahwa tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Singaraja.
”Sudah P21, sudah pelimpahan tahap dua. Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan juga, sehingga tinggal menunggu proses persidangan, setelah pihak Kejari melimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja,” kata Kompol Agung Wiranata Kusuma.
Seperti diketahui, UD Cemerlang yang ditangani Siswati Budasari sebagai salah satu perusahaan jasa konveksi sukses dan terkenal di Kabupaten Buleleng. Sukses managemen perusahaan jasa konveksi dengan menampung puluhan tenaga kerja, sehingga Wayan Budasari dengan mendapat support Siswati Budasari mengembangkan sayap usaha lembaga penyiaran radio, yakni Duta Cemerlang 91,2 FM pada 20 Februari 2006. Selain itu juga, orang tua dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Buleleng ini, juga membuka usaha percetakan. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com