Dengan Konsep ”Prime”, Jasa Rahaja Bayar Santunan dengan Hitungan Jam - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/4/17

Dengan Konsep ”Prime”, Jasa Rahaja Bayar Santunan dengan Hitungan Jam


Buleleng, Dewata News. Com — PT Jasa Raharja (Persero) adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial, tidak menampik untuk meraih laba, sebagai kontribusi APBN. Jasa Raharja yang memiliki 28 kantor cabang, 62 kantor perwakilan dan 60 Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR), yang tersebar diseluruh Indonesia terus meningkatkan pelayanan prima dengan konsep Prime (pro aktif, ramah, ikhlas, mudah dan empati).
”Dengan komitmen memberikan pelayanan prima melalui konsep prime, kami mampu menuntaskan pemberian dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dengan hitungan jam. Tidak lagi dengan hitungan hari, kendati secara nasional masih ada toleransi tujuh hari. Tapi, dengan menerapkan konsep Prime, kalau sebelumnya dalam waktu 1,58 hari, saat ini dengan hitungan jam, asal semua persyaratan terpenuhi,” ,” kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Made Mudita, Senen (04/12) siang.
Artinya, dalam waktu dua – tiga jam, setelah Jasa Raharja menerima laporan polisi dan persyaratan lengkap, maka ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) meninggal dunia sudah menerima,dan sangat berarti sebagai kebutuhan, karena pada bulan-bulan sebelumnya tuntas dalam 1,58 hari.
Pejabat asal Tabanan, Bali murah senyum ini mengatakan, bahwa santunan dana yang diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan bagi Jasa Raharja bukan suatu kewajiban tapi merupakan kebutuhan.
Disinggung santunan dana yang sudah diserahkan selama bulan November 2017 kepada korban laka lantas, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Made Astika didampingi petugas pelayanan, Ricky Adi Utama menjelaskan, seluruhnya dengan kisaran Rp1.173.667.407, baik untuk  orang korban meninggal dunia maupun luka-luka yang bertempat tinggal di wilayah kerja kabupaten Karangasem, Buleleng maupun Jembrana.
Dibanding dengan bulan Oktober 2017 sebelumnya kisarannya Rp1.946.175.291, berarti mengalami penurunan nilai santunan dana yang diserahkan, sekitar 39,69%.
Dengan adanya penurunan angka korban laka lantas dan jumlah pembayaran santunan dana itu, Made Astika, Jasa Raharja mendukung kegiatan jajaran Kepolisian sebagai mitra kerja yang terus melakukan berbagai upaya menekan angka laka lantas di jalan raya.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Made Astika juga menyimak, jumlah pembayaran santunan dana dari Januari hingga November 2017 untuk wilayah hukum Polres Buleleng yang seluruhnya senilai Rp6.434.748.253, dan di wilayah Polres Karangasem sebesar Rp1.493.953.500, sedangkan di wilayah Pores Jembrana sebesar Rp1.949.136.357.
Adanya korban laka lantas mengalami penurunan, menurut Made Astika, dimungkinkan berlangsungnya hari raya, beberapa waktu lalu.  (DN ~ TiR).— 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com