Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ”Dengan Tujuan Tertentu” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/29/17

Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ”Dengan Tujuan Tertentu”


Denpasar, Dewata News. Com —Bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Bali di Denpasar, pada hari Selasa (28/11), Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menerima langsung dari yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho. tentang Laporan Hasil Pemeriksaan ”Dengan Tujuan Tertentu”.
Seperti yang disampaikan Humas DPRD Buleleng, bahwa kalau sebelumnya Pemerintah Kabupaten Buleleng selalu mendapat penilaian WTP dari BPK RI, namun kali ini Buleleng mendapat penilaian “Dengan Tujuan Tertentu”.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho mengatakan, bahwa guna memenuhi amanat UU Nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, maka BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Menurut Nugroho, bahwa berdasarkan amanat undang-undang tersebut, pemeriksaan dengan tujuan tertentu dilakukan diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. ”Namun lebih menitik beratkan pada hal-hal lain di bidang keuangan, pemeriksaan investigatif serta pemeriksaan pengendalian interen pada pemerintahan daerah,” paparnya.
Disisi lain, Pemkab Buleleng diberi waktu 60 hari sejak LHP diterima, untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi kelemahan terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan, terkait dengan apa yang menjadi penekanan sesuai dengan hasil LHP ini pimpinan dan anggota akan segera menindaklanjuti dengan melakukan kajian untuk dapat dibuatkan rekomendasi atau saran kepada eksekutif.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepada Pemkab Klungkung dan Pemkab Badung. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com