Pilgub Bali 2018 NIHIL Calon Perseorangan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/28/17

Pilgub Bali 2018 NIHIL Calon Perseorangan


Buleleng, Dewata News. Com — Hingga hari Minggu, tanggal 26 November 2017 pukul 24.00 Wita yang merupakan batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub Bali) Tahun 2018, tidak satupun masyarakat/bakal pasangan calon yang datang untuk menyerahkan dukungannya.
 
Sesuai dengan tahapan yang berlaku, KPU Bali telah melaksanakan sosialisasi dan persiapan dalam menghadapi tahapan syarat dukungan calon perseorangan. Mulai dari pengumuman di media cetak maupun media elektronik yang dilaksanakan dari tanggal 9 hingga 22 November 2017 hingga masa penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dimulai dari tanggal 22 hingga 26 November 2017.
 
Melalui rilis Humas KPU Bali, bahwa undangan terbuka mengenai tata cara pencalonan bakal calon perseorangan serta sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang merupakan aplikasi pendukung dalam proses pencalonan juga telah dilaksanakan oleh KPU Bali sebagai bentuk kesiapannya dalam menghadapi tahapan pencalonan perseorangan.
 
Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, hingga berakhirnya masa penyerahan syarat dukungan, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang datang ke KPU Bali untuk menyerahkan dukungannya.
 
”Sehingga dapat dikatakan, pelaksanaan Pilgub Bali 2018 Nihil calon perseorangan. Namun keputusan untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan ataupun partai politik adalah murni kewenangan dari masyarakat/bakal pasangan calon yang harus kita hormati bersama,” kata Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
 
Kedepan, lanjut Raka Sandi, KPU Bali akan melanjutkan penyelenggaraan tahapan Pilgub Bali 2018, khususnya persiapan mengenai pendaftaran bakal calon yang akan dimulai dari tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 mendatang. Raka Sandi berharap agar partai politik tetap melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan pihak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten, terutama dalam hal pencalonan Pilkada Serentak 2018 yang akan jatuh pada hari Rabu, 27 Juni 2018.
 
Raka Sandi kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali ditengah keprihatinan status Rawan Bencana Erupsi Gunung Agung yang tengah melanda saat ini, agar terus berdoa demi keselamatan masyarakat Bali dan Karangasem pada khususnya. Sehingga pelaksanaan Pilgub Bali kedepan dapat terlaksana dengan baik dan lancar. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com