Denpasar, Dewata News. Com - Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengamankan seorang laki-laki bernama Ketut Sri Wibawa (37) di Jalan Taman Giri, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung pada Jumat (13/10) lalu sekitar pukul 15.30 Wita. Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa senjata air soft guns laras panjang jenis atau model AK-47 lengkap dengan magazen, tombak, pedang dan pisau lipat komando.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K. mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang dengan akun bernama Wibawa Bawa memposting foto di facebook yang diduga memperlihatkan senpi laras panjang. Kemudian polisi menelusuri pemilik akun tersebut sebagai langkah awal penyelidikan.
Hasil penyelidikan akhirnya diketahui ciri-ciri orang tersebut dan tempat tinggalnya. Ketika dilakukan penyanggongan akhirnya polisi menemukan orang tersebut sehingga dilakukan penggeledahan.
“Saat digeledah di Jalan Taman Giri, polisi mendapatkan pisau lipat komando disimpan di dalam tas slempang yang dibawanya. Kemudian digeledah kerumahnya, kembali polisi mendapatkan tombak dan pedang,” kata AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K. saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/10).
Diintrogasi terkait senjata api, tersangka Ketut Sri Wibawa mengatakan sengaja berfoto dengan menggunakan senjata yang menyamai AK-47 itu, hanya untuk main-main dan diunggah ke facebook. Ia mengaku dapat meminjam dari teman tetangganya yang bernama Leong. Setelah dihubungi lewat telepon, akhirnya Leong datang ke rumah tersangka dengan membawa senjata air soft guns tersebut.
“Dalam kasus ini, tersangka ditahan di Rutan Polda Bali bukan karena kepemilikan air soft guns yang mirip AK-47 itu. Akan tetapi karena membawa senjata tajam jenis pisau lipat komando kemana-mana. Alasannya, hanya untuk berjaga-jaga. Sedangkan Leong akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini,” beber lulusan Akpol tahun 2000 ini.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com