Buleleng, Dewata News. Com — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng telah menerbitkan kartu pengambilan permakanan atau paket sembako bagi warga Karangasem yang mengungsi ke wilayah Kabupaten Buleleng, sebagai korban ancaman erupsi Gunung Agung.
Alasan mendasar Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menerbitkan kartu pengambilan permakanan bagi warga Karangasem yang berada di berbagai kecamatan di Buleleng, diantaranya untuk menertibkan mereka, disamping menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan pengambilan sembako.
Kartu pengambilan sembako bagi pengungsi korban ancaman erupsi Gunung Agung diberlakukan mulai, Selasa (17/10) hari ini dengan pola pelayanan pengambilan permakanan seminggu sekali mulai pukul 09.00 hingga 15.00 wita.
Kepala Dinas Sosial Buleleng, Gede Komang mengatakan, untuk lancarnya sistem pengambilan permakanan dengan menggunakan kartu kendali, pihaknya melibatkan desa bersangkutan.
“Sistemnya nanti setiap kelompok, setiap desa akan memegang kartu kendali”, ucapnya di Singaraja, Selasa (17/10).
Mantan pejabat Keluarga Berencana di Covalima, Timor Timur asal Tejakula, Buleleng ini menambahkan, sesuai instruksi Bupati Buleleng, warga Karangasem yang wajib dibantu Pemkab Buleleng dibawah kendali Dinsos yang dipimpinnya adalah para pengungsi Gunung Agung dari 7 desa yang ada dalam wilayah Kecamatan Kubu, diantaranya Desa Tulamben, Kubu, Tianyar Timur, Baturinggit, Sukadana, Dukuh dan Desa Ban.
Sedangkan diluar dari 7 desa dimaksud, tegas Gede Komang, tidak boleh diberikan bantuan sembako atau permakanan. Kartu pengambilan permakanan atau paket sembako yang diterbitkan Dinas Sosial Buleleng itu, dibagi menjadi dua.
Satu diantaranya diperuntukkan untuk pengambilan permakanan atau logistik yang ada di Kantor BPP Kecamatan Tejakula melayani Kecamatan Tejakula dan Kubutambahan.
Sedangkan satu kartu lagi diarahkan untuk melayani pengungsi Gunung Agung dari 7 desa yang berada di posko pengungsian Kecamatan Sawan, Buleleng, Sukasada, Banjar, Seririt, Gerokgak dan Busungbiu. Logistik permakanan atau sembako untuk kecamatan-kecamatan tersebut bisa diambil di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com