Denpasar, Dewata News. Com - Upacara Yadnya Panca Wali Krama di Pura Sad Kahyangan Lempuyang Luhur akan dilaksanakan pada 20 Januari tahun 2019 mendatang. Demikian terungkap dalam audensi Pengempon Pura Lempuyang Luhur dengan Gubernur Bali di Ruang kerja Gubernur, Kamis (7/9).
Dalam kesempatan tersebut, Bendesa Adat Purwayu selaku pengempon Pura Lempuyang Luhur I Nyoman Jati menyampaikan bahwasannya upacara yang memilki tujuan sebagai pemahayu jagat ini dilaksanakan berdasar pada Lontar Brahmanda Raja Purana dan selama ini sepengetahuan Jero Bendesa di Pura Lempuyang Luhur belum pernah dilaksanakan upacara ini. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan seluruh umat Hindu agar pelaksanaan yadnya dapat berjalan dengan baik, lancar sehingga pelaksanaan yadnya dapat memberikan kesejahteraan, kerahayuan jagat, serta kemakmuran umat manusia.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Pastika yang didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Bali I Dewa Gede Mahendra Putra dan Kepala Biro Umum I Gede Darmawa menyampaikan dukungan serta apresiasinya atas rencana penyelenggraan upacara ini. Menurut Pastika, penyelengaran yadnya merupakan suatu kewajiban yang kita lakukan untuk membayar atau melakukan penebusan utang atau Rna.
“ Pelaksanaan upacara ini sangat penting, mengingat kita memilki Tri Rna yang harus kita tebus. Untuk itu kami dukung penuh,kami siap membantu “ imbuhnya. Orang nomor satu di Bali ini juga meminta agar rencana ini segera ditindaklanjuti dengan memohon petunjuk kepada para Sulinggih, disamping itu koordinasi antar Kabupaten/ Kota agar diintensifkan sehingga pelaksanaan upacara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com