Janji Siswa Jauhi Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/3/17

Janji Siswa Jauhi Narkoba


WARGA Bali boleh bangga jika daerah ini banyak meraih prestasi. Namun berita yang diungkap Gubernur Bali Made Mangku Pastika, cukup menyedihkan. Betapa tidak! Bali sudah masuk dalam kategori darurat narkotika. Angka penyalahgunaannya pada 2016 mencapai 2,02 persen atau sebanyak 62.457 orang. Keadaan penyalahgunaan narkotika di Bali sudah tergolong darurat atau gawat, karena kasus penyalagunaannya juga sudah sampai hingga pelosok desa. 

Menurut Mangku Pastika, usai menyampaikan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam sidang paripurna DPRD Bali, beberapa waktu lalu, angka itu yang tercatat. Yang tidak terungkap, di bawah gunung es banyak sekali. Bisa tiga sampai empat kali itu.

Jika benar dugaan atau kecurigaan Mangku Pastika tentang angka tersebut, maka ini jelas lebih memprihatinkan. Sebab, jika narkoba sudah meracuni warga terutama generasi muda, maka ini jelas mengancam masa depan bangsa. Bagaimana mewujudkan masa depan cerah, kalau generasi muda yang memimpin bangsa ini kecanduan narkoba.

Jika kita memang ingin mewujudkan bangsa dan negara ini maju dalam segala bidang, tentu perlu menciptakan generasi emas. Generasi emas bisa diwujudkan, bila mereka mendapatkan pendidikan yang baik dan benar, baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat. Itulah sebabnya, untuk mewujudkan generasi emas, adalah tanggung jawab kita bersama.

Lalu, upaya apa yang mesti kita lakukan? Mungkin banyak cara. Misalnya, antara lain kita lebih menghidupkan ”Janji Siswa”. Mungkin semua sekolah memiliki teks ”Janji Siswa”. Namun untuk menanamkan nilai-nilai ”Janji Siswa” tersebut, rupanya perlu diucapkan sesering mungkin. Biasanya, sekolah melakukan upacara bendera tiap hari Senen. Terlebih lagi, jajaran Kepolisian sudah sejak lama mendekatkan diri ke sekolah-sekolah menjadi Pemimpin upacara bendera. Mungkin banyak sekolah, dalam upacara itu juga membacakan teks ”Janji Siswa” selain Pancasila dan UUD 1945. Jika memang diperlukan, apa salahnya, jika ”Janji Siswa” itu dibaca tidak hanya pada hari Senen.

Selain itu, teks ”Janji Siswa” itu mungkin perlu dirumuskan lebih konkret. Misalnya: “Kami berjanji menjauhi narkoba.” Dengan mengucapkan lebih sering, diharapkan ”janji” itu mendarah daging pada diri mereka. Selain itu, pengedar narkoba agar dihukum berat. (*)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com