Buleleng, Dewata News. Com — Dinas Perumahan, Permukiman dan Tata Ruang (Perkimta) Kabupaten Buleleng yang berkantor sementara di bekas Kantor Pelabuhan Buleleng, ternyata saat ini mempunyai sisa dana DAK Tahun Anggaran 2017 senilaiRp4.015 milyar.
Terkait adanya sisa dana DAK TA 2017 itu, Plt. Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Surattini,ST didampingi Kepala Seksi Perumahan Gede Widnyana,ST, Senen (11/09) melakukan konsultasi langsung ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Direktorat Perumahan Swadaya Kementerian PUPR, di Jakarta.
Menurut Plt.Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, konsultasi itu dilakukan terkait penggunaan sisa dana DAK TA 2017 senilai Rp4,015 Milyar untuk dapat dipergunakan pada kegiatan peningkatan kualitas perumahan.
Konsultasi ini diterima langsung Kasubdit Fasilitasi Pendataan dan Verifikasi Ditjen Penyediaan Perumahan Direktorat Perumahan Swadaya Kementerian PUPR, Drs. Agusny Gunawan. MM didampingi Kepala Seksi Perencanaan Teknik I Kethut Djadi HS, S.sos, MT.
Dari hasil konsultasi tersebut, jelas Ni Nyoman Surattini, disepakati bahwa sisa dana DAK TA 2017 dapat dipergunakan dan segera untuk ditenderkan.
Pada pertemuan tersebut juga diusulkan Permohonan Bantuan Pembangunan Baru (PB) dan Peningkatan Kualitas (PK) untuk rumah tidak layak huni (RTLH) TA. 2018 dan memperoleh apresiasi positif dengan diberikannya bantuan untuk Pembangunan Baru (PB) sebanyak 300 unit senilai Rp.9 Milyar dan Peningkatan Kualitas (PK) sebanyak 750 unit senilai Rp10,75 Milyar.
”Pada kesempatan ini pula kami sempatkan berkonsultasi ke Direktorat Rumah Umum dan Komersil Direktorat Rumah Susun dan Direktorat Rumah Khusus Kementerian PUPR RI, untuk mengetahui persyaratan memperoleh bantuan dan dapat dilaksanakan di Kabupaten Buleleng,” jelas Ni Nyoman Surattini. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com