Tim Saber Pungli Polda Bali Kembali OTT Pelaku Pungli Usaha Water Sport - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/5/17

Tim Saber Pungli Polda Bali Kembali OTT Pelaku Pungli Usaha Water Sport


Denpasar, Dewata News. Com - Sub Direktorat  (Subdit)  I  bidang Keamanan Negara (Kamneg) Dit. Reskrimum Polda Bali yang tergabung dalam Satgas  yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I  AKBP Tri Kuncoro,SE,MH , kembali melakukan tangkap tangan/OTT  terhadap seorang perempuan dengan inisial KR ketika sedang mengambil uang hasil pungutan terhadap  wisatawan yang  menikmati wahana water sport, uang pungutan tersebut ditarik melalui perusahaan-perusahaan jasa water sport yang ada di Desa Tanjung  Benoa, Rabu (02/8.).

Dari hasil operasi, pada pelaku yang diamankan di areal parkir Water Sport di Desa Tanjung Benoa Kuta Selatan pada pukul 16.00 Wita tersebut, ditemukan   Barang Bukti  berupa 1 ( satu )  buah tas plastik warna orange merk Topla hzf999, berisi uang tunai senilai Rp 828. 000,- ( delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah )  , satu bendel kwitansi, 29 lembar kertas form daily Activiti fax dari Water Sport, Satu buah bulpoin warna pink merk queen.

Modus operandi pelaku yang biasa dilakukan adalah  dengan  meminta perusahaan jasa wisata water sport memungut biaya tambahan sebesar Rp. 10.000,-/orang kepada wisatawan yang menikmati wahana water sport, kemudian hasil pungutan yang diduga illegal tersebut  setiap sore diambil KR dengan mengatasnamakan Desa Adat Tanjung Benoa, hal ini   menjadikan biaya wisata air di Tanjung  Benoa menjadi lebih mahal, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang bersangkutan dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Bali. Dari informasi yang diperoleh di masyarkat kegiatan pemungutan oleh KR tersebut  telah berlangsung sejak tahun 2014. (Ida Made Sarjana)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com