Klungkung, Dewata News. Com - Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 Polda Bali melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang berukuran 5x10 M, di dasar laut dengan kedalaman mencapai 15 M, bertempat di Crystal by Nusa Penida Bali, dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose, dan beberapa Pejabat Utama Polda Bali, Rabu, (16/8).
Kapolda Bali menyampaikan pelaksanaan ini atas inisiatif Polisi Perairan Polda Bali dimana para peserta upacara sebagian ada yang berpakaian Polisi Perairan, berpakaian Brimob, dan Polisi tugas umum, selain dalam menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut hari ulang tahun Polisi Wanita (Polwan) ke 69, yang jatuh pada tanggal 1 September. sehingga para Polwan juga dilibatkan dalam pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih di dasar laut.
Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka menbuhkan rasa/lebih cinta kepada bangsa dan Negara "saya selalu sampaikan kita tidak boleh lari dari apa yang sudah digariskan oleh bangsa kita ini yang berkaitan dengan 4 konsensus dasar kita berbicara tentang Pancasila, Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka tunggal ika" ucap Irjen Pol. Golose.
Pada kesempatan ini juga Polda Bali melibatkan Bhayangkari yang merupakan istri dari Kepolisian daerah Bali untuk ikut melakukan kegiatan ini bersama, Kapolda Bali sangat mengapresiasi kegiatan ini, walaupun peserta yang dilibatkan belum lama mendalami olah raga menyelam tetapi bisa melakukan upacara dengan aman dan lancar, dan juga meski dalam keadaan arus yang cukup deras, penyelam yang ikut dalam pelaksanaan ini berjumlah 80 orang terdiri dari 15 Polwan dan Bhayangkari, 55 Polki dan 10 orang dari wisatawan, masyarakat pecinta diving. (DN-AgR)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com