Denpasar, Dewata News. Com - Peran pemerintah dan desa adat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Bali sangat penting. Gubernur Bali Made Mangku Pastika sepakat dengan saran yang disampaikan Fraksi Partai Golkar sebelumnya, bahwa pencegahan dan rehabilitasi perlu dilakukan secara sistemik, sebagaimana telah dimuat dalam Pasal 3 ayat (2) Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, telah diuraikan langkah-langkah dalam melakukan antisipasi dini terhadap penyalahgunaan Narkotika. Hal ini disampaikannya pada Sidang Paripurna DPRD Bali dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda tentang Perubahan APBD TA 2017 dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Selasa (15/8).
“Saya sependapat dengan usulan tambahan bantuan anggaran kepada Desa Pakraman, yang dialokasikan buat penanggulangan bahaya narkotika, mengingat desa pakraman sebagai ujung tombak dalam melakukan pencegahan,” ujarnya. Pastika mengatakan peranan desa adat dan banjar pakraman dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika sudah dimuat dalam penjelasan pasal 28. Di bidang pendidikan, ia sependapat agar menambah kurikulum tentang bahaya narkotika pada satuan pendidikan, yang diintegrasikan dengan materi pelajaran yang lain seperti PKN, Budi Pekerti dan Agama. Kampanye bahaya narkotika juga penting untuk digencarkan, termasuk melalui media, agar masyarakat terutama anak-anak muda sebagai generasi penerus semakin melek, ia menambahkan.
Terkait Raperda tentang APBD Perubahan 2017 pihaknya telah memerintahkan penyesuaian postur APBD dengan tanpa mengurangi hak DPRD, Hibah Bawaslu dan Belanja-Belanja Prioritas lainnya. Ia berharap target penetapan tanggal 31 Agustus 2017 dapat dilaksanakan. Pastika juga menyampaikan untuk mendukung pariwisata, mulai tahun 2017 seluruh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) kecuali KSPN Besakih-Gunung Agung telah dialokasikan dana DAK Pariwisata ke Kabupaten masing-masing secara bertahap.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Ketut Sudikerta, anggota DPRD Bali, OPD lingkup Pemprov Bali dan instansi terkait.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com