Denpasar, Dewata News. Com - Polisi Polsek Denbar (Denpasar Barat) berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial PM (34) pada Jumat (18/8) sekitar pukul 16.30 Wita. Ia diamankan polisi, lantaran mengamuk dan memecahkan kaca salah satu toko di Pertokoan Udayana, Jalan Letda Made Putra, Denpasar.
Berdasarkan kronologis kejadian, Panit Buser Polsek Denbar Ipda Nengah Seven Sampeyana mengatakan, kejadian ini berawal dari adanya permasalahan keluarga antara pelaku dengan istrinya yang berinisial KY (26) asal Buleleng yang bekerja di Harisha Optical. “Sampai di TKP, pelaku memanggil istrinya untuk keluar toko untuk menyelesaikan masalah, namun karena takut istrinya tidak mau keluar,” ujar Ipda Nengah Seven Sampeyana.
Karena istrinya tidak kunjung keluar, menyulut kemarahan pelaku yang dalam kondisi lumpuh. Secara spontanitas pelaku melepas kaca spion sepeda motor Honda Vario miliknya, dan melemparkan kaca spion tersebut ke Toko Harisha Optikal sehingga kaca toko tersebut pecah.
Ipda Nengah Seven Sampeyana membantah adanya tindakan pelaku merebut senjata api (senpi) yang dibawa anggota polisi. Saat itu pelaku hanya mengeluarkan kata-kata mau meminjam senpi untuk bunuh diri. Informasi yang diperoleh, bahwa dulu pelaku juga sempat melakukan bunuh diri dengan cara menusukan keris ke arah perut, namun bisa tertolong. “Pelaku berniat meminjam senpi anggota polisi untuk bunuh diri, karena pelaku sedang defresi atas sakit lumpuh yang dideritanya,” terangnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com