Buleleng, Dewata News. Com — Selama musim kemarau, Dinas Kebakaran Kabupaten Buleleng telah menangani 10 kali peristiwa kebakaran akibat kelalaian masyarakat saat membakar sampah.
Walau kejadian tersebut tidak sampai merembet bangunan rumah penduduk, namun Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Investugasi pada Dinas Damkar Buleleng, Pasek Sujendra menekankan kepada masyarakat agar jangan meninggalkan begitu saja saat membakar sampah terlebih saat angin bertiup kencang.
“Untuk antisipasi dini terhadap kebakaran di musim kemarau, masyarakat juga hendaknya mengecek kabel listrik di bangunan rumah, kantor masing-masing dan sejenisnya, termasuk untuk para ibu rumah tangga hindari meninggalkan rumah dalam keadaan kompor masih menyala”, ucap Pasek Sujendra di Singaraja, Sabtu (19/08).
Selama bulan Januari hingga Agustus ini Dinas Kebakaran Kabupaten Buleleng telah menangani 40 kebakaran, menurun dibanding tahun lalu kisaran 60 hingga 70 perisitwa.
Kendati demikian jajaran Dinas Pemadam Kebakaran berharap kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kebakaran di musim kemarau, terlebih mereka berada di kawasan hutan wilayah Buleleng bagian barat, tengah dan Buleleng timur.
Pasek Sujendra menambahkan, guna mempercepat penanganan kebakaran, saat ini di semua kecamatan telah terpasang hidrant yang masih berfungsi dengan baik, ditunjang dengan 8 unit mobil damkar, 4 diantarannya ditempatkan di pos induk, sisanya di pos Seririt dan Kubutambahan, dengan jumlah tenaga sebanyak 127 orang tersebar di tiga pos.
Cepatnya kegiatan penanganan emergency seperti kejadian kebakaran yang dilakukan jajaran Dinas Damkar di lapangan tidak terlepas dari bantuan serta kerja sama yang baik dari tokoh-tokoh masyarakat TNI dan Polri dalam wilayah setempat. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com