Buleleng, Dewata News. Com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan test urin terhadap anggota DPRD Kabupaten Buleleng di ruang utama Gedung DPRD Buleleng, Rabu (09/08).
Test urine tersebut dilakukan untuk memastikan anggota Dewan bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang. Dari 45 anggota dewan, sebanyak 18 orang anggota tidak ikut melaksanakan tes karena tidak muncul di gedung dewan. Hanya 27 anggota saja yang mengikuti, sesuai dengan jumlah absensi kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, pagi itu.
”Selain anggota Dewan, Sekretaris DPRD Buleleng juga mengikuti test urine tersebut. Sementara 18 anggota lainnya tengah melaksanakan kegiatan pribadi,dan ada juga keluar daerah” informasi dari Humas DPRD Buleleng..
Pelaksanaan test urin tersebut berlangsung setelah kegiatan rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-frasi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan Ranperda tentang retribusi pelayanan tera atau tera ulang.
Dalam pelaksanaan test urin tersebut, Petugas dari BNN Provinsi Bali memanggil satu persatu anggota dewan untuk memberikan sampel urine mereka ke dalam sebuah tabung kecil. Selanjutnya, tabung yang berisi urine itu akan dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh BNNP Bali.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan DPRD Kabupaten Buleleng kepada BNN Provinsi Bali untuk melakukan test urin terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
Supriatna pun mengapresiasi kegiatan ini, lantaran memberikan contoh kepada masyarakat Buleleng bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan bebas dari penyalah gunaan narkoba.
“Memang itu berawal dari surat dari BNN untuk melakukan test urin kepada pimpinan dan anggota dewan Buleleng, sebagai upaya Buleleng bebas narkoba. Kami menyambut baik kegiatan ini, untuk bisa memberikan contoh, bahwa kami sangat terbuka dan tentunya tidak ada yang menggunakan narkoba,” ungkap Supriatna.
Sementara itu terkait dengan belasan anggota Dewan yang belum mengikuti test urine, Ketua Dewan, Gede Supriatna mengaku akan melakukan koordinasi ulang dengan BNN Provinsi Bali.
“Yang belum sempat mengikuti test urin, kami akan diskusikan dengan BNN kembali, apakah akan kami jadwalkan ulang untuk test urine ini,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pasca Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Nyoman Sukerni mengatakan, tes urin tersebut atas permintaan dari pihak DPRD Buleleng untuk melakukan tes urin. Terkait dengan hasilnya nanti akan dikirim tertulis kepada pihak DPRD Buleleng sesuai dengan arahan dari pimpinan BNNP Bali.
“Kemungkinan dalamwaktu dua atau tiga hari kedepan hasil dari tes urine sudah bisa disampaikan. Seandainya bagi yang nantinya terindikasi positif mengkonsumsi obat terlarang maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah lanjutan,” ujarnya. (DN ~ TiR)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com