Denpasar, Dewata News. Com - Sampah merupakan salah satu
permasalahan lingkungan yang mendesak untuk mendapatkan penanganan,
mengingat sampah setiap tahun meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan
penduduk dan daya beli masyarakat. Saat ini, kemampuan Pemerintah untuk
menangani sampah baru tercapai 40%. Untuk mendukung program Bali clean and
green perlu dukungan masyarakat melalui kegiatan pengelolaan sampah secara
swakelola dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Demikian disampaikan Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi Bali Gede Suarjana dalam arahannya dihadapan peserta
Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan di UPT.
Balai Pengembangan Keterampilan Khusus Tenaga Kesehatan (BPKKTK), Biaung
Kesiman Kertalanggu, Denpasar Senin (3/7).
Ditambahkan Suarjana, penanganan sampah saat ini hendaknya dilakukan secara
komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir dengan menyiapkan rencana
pengurangan dan penanganan sampah agar dapat diwujudkan lingkungan yang sehat
dan bersih dari sampah.
"Kami menyadari kendala yang
dihadapi dalam mengatasi permasalahan sampah tidak ringan, antara lain masih
rendahnya kesadaran kita bersama untuk melakukan upaya-upaya pengelolaan
lingkungan secara terpadu dan swakelola, belum sadarnya warga masyarakat untuk
mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya, serta masih terbatasnya kemampuan
pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat pengelolaan sampah secara terpilah,"
ujar Suarjana.
Lebih lanjut, kendala tersebut menurut
Suarjana dapat disikapi dengan mengupayakan hal-hal seperti membangun kesadaran
masyarakat untuk dapat mengelola sampah dari sumber. Menurutnya, hal ini perlu segera dilaksanakan setelah
terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, maka
sampah rumah tangga wajib dikelola dengan prinsip 3R. Selanjutnya juga perlu
diupayakan secara bertahap penyiapan sarana dan prasarana pengurangan dan
penanganan sampah sehingga jumlahnya memadai dengan timbulan sampah yang
dihasilkan oleh masyarakat.
“Selain itu, terus dikembangkan
kerjasama kemitraan dan partisipasi masyarakat di bidang pengelolaan sampah
dengan menumbuhkan dan bank sampah sehingga residu sampah yang masuk ke TPA
dapat dikurangi melalui upaya-upaya tersebut. Dengan cara-cara seperti itu, saya yakin ke depan permasalahan
sampah dapat segera diatasi,” pungkasnya.
Sementara itu, ketua Panitia Putu
Yupi Wahyundari dalam laporannya mengungkapkan kegiatan pelatihan
pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini dimaksudkan untuk dapat meningkatkan
kemampuan masyarakat baik perseorangan maupun kelompok, di dalam upaya
mengatasi, menangani dan melakukan pengelolaan terhadap masalah persampahan di
lingkungannya masing-masing secara swakelola.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk
meningkatkan pengetahuan dan melatih keterampilan tenaga pengelola persampahan
di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali agar dapat melaksanakan 3R dengan
memanfaatkan sampah organik sebagai kompos dan non organik sebagai bahan
ekonomi kreatif serta menyalurkan sampah non-organik kepada kegiatan daur ulang
sampah baik kepada pengepul, bank sampah, TPST, serta itu dapat juga memberikan
motivasi dan pembinaan kepada masyarakat luas agar peduli terhadap pengelolaan
sampah termasuk langkah-langkah dan manajemen awal yang dapat dilakukan untuk membentuk
bank-bank sampah maupun TPST di lingkungannya masing-masing,” jelas Yupi.
Ditambahkan Yupi, Pelatihan
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dilaksanakan dari tanggal 3 Juli s/d 5
Juli yang diikuti oleh 30 peserta dengan materi pelatihan meliputi Teori sebanyak 40%,
Studi lapangan 10% dan Praktek 50% dengan 10 orang narasumber.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com